Selain itu terdapat beberapa kebijakan lainnya yang dapat dikatakan sebagai proses perjalanan penyelesaian pelanggaran HAM. Dalam penanganan kasus pelanggaran HAM yang berat di Timor Timur yang melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 53 Tahun 2001 yang sudah diperbaiki dengan Kepres No. 96 Tahun 2001.
Peristiwa ini bisa dianggap sebagai "jalan baru” dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua. Luhut pernah berjanji akan menyelesaikan 11 kasus pelanggaran HAM di Papua pada
Sejak awal berkuasa, rejim orde baru telah mencatat berbagai peristiwa pelanggaran HAM. Selama 32 tahun berkuasa, orde baru mencoba mempertahankan kekuasaannya dengan tindakan kekerasan dan represi untuk mempertahankan kekuasannya. Bahkan di akhir kejatuhannya, orde baru meninggalkannya dengan peristiwa kekerasan! 1965: Penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh jendral Angkatan Darat
Peningkatan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak asasi manusia perempuan. (Baca juga : Upaya Penyelesaian Pelanggaran HAM) Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka Komnas Perempuan harus melaksanakan berbagai kegiatan seperti yang tertuang dalam Pasal 5 pada Keppres yang sama, yakni:
NmOaf0C. 2d9g60f5eb.pages.dev/4112d9g60f5eb.pages.dev/8122d9g60f5eb.pages.dev/6512d9g60f5eb.pages.dev/3792d9g60f5eb.pages.dev/9572d9g60f5eb.pages.dev/1822d9g60f5eb.pages.dev/4522d9g60f5eb.pages.dev/6832d9g60f5eb.pages.dev/1852d9g60f5eb.pages.dev/6982d9g60f5eb.pages.dev/3902d9g60f5eb.pages.dev/6692d9g60f5eb.pages.dev/1942d9g60f5eb.pages.dev/4232d9g60f5eb.pages.dev/585
jelaskan upaya penyelesaian kasus pelanggaran ham