Artikelini merupakan lanjutan proses balik nama kendaraan bermotor. Setelah sebelumnya mengurus STNK dan pelat nomor baru ke kantor SAMSAT setempat, langkah selanjutnya adalah mengurus BPKB ke Polda. Kebetulan pelat kendaaran kami masuk ke wilayah kerja Polda Metro Jaya. Lokasi Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya beralamat di Jl.Jendral Sudirman kav.55 Jakarta Selatan 12190
Pelayanan Samsat Jakarta Timur. Foto Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanAnda baru saja membeli mobil secara bekas? Jika iya, segeralah untuk melakukan balik nama mobil nama mobil adalah penggantian identitas mobil dari pemilik lama ke pemilik baru. Apakah hal ini diperlukan? Tentu sangat diperlukan, salah satunya saat Anda perlu mengurus perpanjangan STNK mobil tersebut. Untuk melakukan balik namanya sendiri ada persyaratan yang harus dimiliki. Untuk itu, berikut ulasan mengenai syarat balik nama mobil untuk Balik Nama MobilBerkas perpanjang STNK Foto Aditya Pratama Niagara/kumparanUntuk persyaratan balik nama mobil sendiri, ada beberapa yang yang harus diperhatikan dan disiapkan, dikutip dari laman resmi Daihatsu Indonesia, di antaranyaSTNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan atau Kartu Tanda PendudukBPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor asliKuitansi jual beli motor dengan tanda tangan pemilik asliCara Balik Nama MobilPerlu dicatat untuk pengurusan balik nama kendaraan bermotor ini harus dilakukan di kantor bersama Samsat. Untuk caranya sendiri di antaranya1. Proses Balik Nama STNK MobilUntuk tahapan yang pertama, Anda datang ke kantor Samsat sesuai domisili mobil yang Anda beli, lalu datang ke salah satu loket. Setelah itu serahkan persyaratan yang sudah disiapkan Anda akan diminta untuk melakukan cek fisik mobil Anda. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan surat hasil cek fisik. Tahap selanjutnya serahkan surat tersebut untuk dilakukan legalisasi. Lalu Anda aka diminta untuk mengisi formulir dan tunggu hingga nama Anda nama Anda dipanggil, Anda akan diminta untuk membayar baya cabut berkas. Lalu setelah itu Anda akan diminta kembali ke bagian mutasi dan menyerahkan semua dokumen persyaratan tadi untuk dilakukan pengecekan oleh Anda akan diminta untuk membayar mutasi dan menerima dua rangkap kuitansi. Langsung saja mendatangi loket fiskal dan membayar Rp 10rb untuk menyelesaikan proses cabut Anda akan diminta untuk mengajukan pembuatan STNK baru. Untuk caranya sendiri, Anda datang ke bagian mutasi dan berikan semua berkas persyaratan tadi. Untuk proses pembuatannya sendiri bisa dibilang cukup lama yaitu harus menunggu kurang lebih 2 Anda akan diminta kembali ke Samsat untuk membawa STNK yang Proses Balik Nama BPKB Mobiltidak hanya sampai situ, Anda harus membuat BPKB baru juga. Untuk caranya sendiri, Anda cukup datang ke Polda. Untuk persyaratannya, Anda cukup membawa fotokopi STNK baru, BPKB lama asli dan fotokopi, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik kendaraan legalisasi, serta fotokopi kuitansi pembelian motor di Polda sendiri, Anda akan menerima formulir pembuatan BPKB baru dan isi secara lengkap. Dan berikan persyaratan yang sudah disiapkan ketika petugas mengecek persyaratan dan kelengkapan formulir tadi. Jika memang sudah lengkap, Anda akan diminta untuk membayar biaya pembuatan BPKB informasi syarat balik nama mobil dan juga tata caranya. Semoga bermanfaat!Apa itu bea balik nama mobil? Apa dokumen yang wajib dibawa untuk balik nama mobil? Apakah balik nama mobil harus cek fisik kendaraan? BPKBCO.ID - Apa yang dimaksud dengan Kredit Multiguna. Kredit Multіgunа Jаѕа tеrdіrі dаrі Fаѕіlіtаѕ Pіnjаmаn Dаnа dаn Kredit Multiguna/Jasa dеngаn реnjеlаѕаn, ѕbb: Fаѕіlіtаѕ Pіnjаmаn Dаnа аdаlаh kredit multіgunа dengan jаmіnаn BPKB kеndаrааn Mоtоr / Mоbіl untuk mеmеnuhі kebutuhan Kоnѕumеn yang bersifat kоnѕumѕі (non-produktif
Kamis, 12 Mei 2022 0925 WIB Ilustrasi Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. ANTARA Iklan Jakarta - Pada umumnya, balik nama kendaraan dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Bagi Anda yang baru saja membeli kendaraan, baik mobil atau motor bekas, sebaiknya Anda segera melakukan balik nama surat-surat kendaraan tersebut dari nama orang lain menjadi nama Anda. Hal ini diperlukan supaya tidak merepotkan Anda ke depannya, apalagi berkaitan dengan kepemilikan sebuah kendaraan. Lalu, bagaimana tahapan melakukan balik nama kendaraan?Mengutip laman disebutkan bahwa ada beberapa syarat yang diperlukan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor, antara lainBPKB asli dan fotokopiSTNK asli dan fotokopiKTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopiKwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan terdapat beberapa prosedur yang harus Anda lakukan untuk melakukan bea balik nama kendaraan bermotor, prosedur ini dilakukan dua kali. Pertama, untuk melakukan balik nama STNk. Kedua, untuk melakukan balik nama ini prosedur balik nama STNKDatangi Samsat tempat STNK diterbitkan. Serahkan dokumen BPKB dan KTP kepada petugas yang berjaga di loket kendaraan Anda akan melalui proses cek fisik. Simpan hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin yang Anda dapat dari proses cek fisik hasil cek fisik tadi dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket. Petugas akan melakukan legalisir dan dokumen Anda akan berkas sudah Anda terima, datang ke loket cek fiskal. Isi formulir yang telah disediakan dan kembalikan ke petugas. Tunggu hingga nama Anda akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih Anda akan diminta ke bagian mutase dan mengisi formulir lain yang telah disediakan. Petugas juga akan meminta semua berkas yang telah dilegalisir. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, Anda baru bisa mengisi akan diberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Bayar dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas. Anda akan diberi dua rangkap kwitansi, satu rangkap untuk petugas sementara satu lagi Anda bawa saat mengambil berkas. Pengambilan berkas biasanya 5-7 hari setelah kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan. Jangan lupa bawa bukti pembayaran yang Anda dapat dari petugas. Serahkan kwitansi tersebut kepada petugas dan tunggu hingga nama Anda semua berkas Anda terima kembali, petugas akan mengarahkan ke loket fiskal untuk membayar nominal dan mendapat tanda terima. Proses pencabutan berkas pun telah selesai. Jika masih ada waktu Anda bisa datangi Samsat tempat Anda ingin mendaftarkan STNK baru, jika tidak Anda bisa melakukannya keesokan bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Pergi ke loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang Anda dapat dari kantor Samsat sebelumnya. Serahkan berkas kepada petugas dan tunggu hingga nama Anda berkas yang telah Anda terima dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik dan kwitansi yang telah berkas tersebut ke loket berkas mutasi. Semua berkas yang Anda bawa akan diminta termasuk BPKB asli. Jika semua berkas telah lengkap, petugas akan mengembalikan BPKB asli dan bukti pembayaran STNK. Kemudian, Anda juga diminta kembali pada hari yang telah ditentukan, bisa 1-2 hari hari yang telah ditentukan, datangi kembali loket mutasi dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti tersebut kepada petugas dan nama Anda akan dipanggil tak lama kemudian. Anda diminta untuk melakukan pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK baru. Setelah semua selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru atas nama Anda ini adalah prosedur balik nama pada BPKBSetelah mendapat STNK baru, langkah selanjutnya adalah pergi ke Polda setempat untuk balik nama berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian formulir untuk menerbitkan BPKB baru dan petugas akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan semua berkas dinyatakan lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar dan bisa Anda bayarkan di ATM yang tak jauh dari lagi di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang hari yang telah ditentukan untuk balik nama kendaraan, Anda bisa mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP setelah nama Anda dipanggil. Petugas akan mencocokkan semua data dan memberikan BPKB baru atas nama HEIZIERBaca Alasan DKI Usulkan Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan BaruSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari di kanal Telegram “ Update”. Klik untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. Artikel Terkait Mercedes-Benz Dapat Lampu Hijau Jual Mobil Otonom di California 3 hari lalu Bripka Andry akan Jalani Sidang Etik di Propam Polda Riau, Minta Perlindungan LPSK 4 hari lalu Kata Polri dan Kapolda soal Dugaan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau 4 hari lalu Soal Setoran di Satuan Brimob Polda Riau, Kapolda Kita Akan Tindak Tegas 6 hari lalu Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri Tidak Ada Aturan Setor-setoran 6 hari lalu 849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M 6 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Mercedes-Benz Dapat Lampu Hijau Jual Mobil Otonom di California 3 hari lalu Mercedes-Benz Dapat Lampu Hijau Jual Mobil Otonom di California Mercedes-Benz telah mendapatkan izin dari Departemen Kendaraan Bermotor California untuk menjual mobil otonom. Bripka Andry akan Jalani Sidang Etik di Propam Polda Riau, Minta Perlindungan LPSK 4 hari lalu Bripka Andry akan Jalani Sidang Etik di Propam Polda Riau, Minta Perlindungan LPSK Kompolnas sebut Bripka Andry akan segera jalani sidang etik di Propam Polda Riau karena dinilai lakukan tindakan keliru di sosial media. Kata Polri dan Kapolda soal Dugaan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau 4 hari lalu Kata Polri dan Kapolda soal Dugaan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Curhatan Bripka Andry soal setoran di Polda Riau yang viral buat Polri termasuk Kapolda buka suara. Soal Setoran di Satuan Brimob Polda Riau, Kapolda Kita Akan Tindak Tegas 6 hari lalu Soal Setoran di Satuan Brimob Polda Riau, Kapolda Kita Akan Tindak Tegas Kapolda Riau Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal berjanji akan tindak tegas praktik setoran di jajarannya. Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri Tidak Ada Aturan Setor-setoran 6 hari lalu Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri Tidak Ada Aturan Setor-setoran Polri memastikan kasus setoran di Batalyon B Brimob Polda Riau tak sesuai aturan. 849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M 6 hari lalu 849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M Pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS Surabaya 2023 sukses digelar dari 31 Mei hingga 4 Juni di Grand City Convex. DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu 8 hari lalu DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas. DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis 9 hari lalu DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi 9 hari lalu DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi DKI Jakarta menyatakan akan menyeriusi regulasi emisi karbon kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi karbon diusulkan untuk dibebani denda. Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek 10 hari lalu Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek PT Jasa Marga mencatat 482 ribu kendaraan meninggalkan Jabotabek selama periode 31 Mei hingga 2 Juni 2023 atau selama masa long weekend Hari Lahir Pancasila dan Waisak 2023.
Berikutprosedur balik nama BPKB kendaraan bermotor: 1. Pergi ke Polda setempat untuk balik nama BPKB. 2. Bawa berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian Ditlantas. 3.
Pelayanan Samsat Jakarta Timur. Foto Ghulam Muhammad Nayazri/kumparanMembeli sepeda motor bekas memang sangat menguntungkan. Hal ini karena harga yang ditawarkan akan lebih murah dibandingkan dengan membeli baru. Namun, perlu diketahui bahwa Anda juga harus mengurus dan mengetahui persyaratan balik nama BPKB motor tersebut. Dengan mengurus balik nama BPKB, Anda dimudahkan untuk urusan administrasi di masa mendatang. Salah satunya ketika hendak melakukan pembayaran pajak motor, tidak perlu lagi meminjam KTP pemilik lama yang sesuai STNK. Cara balik nama motor sendiri bisa dilakukan dengan beberapa tahap oleh pemilik untuk melakukan balik nama sepeda motor ini ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan agar tidak bolak-balik ketika melakukan pengurusannya. Lantas apa saja persyaratan balik nama BPKB motor dan cara melakukannya? Berikut ulasannya untuk Balik Nama BPKB MotorBerkas perpanjang STNK Foto Aditya Pratama Niagara/kumparanUntuk persyaratannya, dikutip dari laman resmi Daihatsu Indonesia, di antaranyaSTNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan atau Kartu Tanda Penduduk.BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor jual beli motor dengan tanda tangan pemilik Balik Nama BPKB MotorNah, jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, Selanjutnya yuk ketahui juga mengenai cara balik nama BPKB motor di Kantor Samsat. Berikut tahapannya 1. Proses balik nama STNK sepeda motorPertama, Anda langsung saja datang ke kantor Samsat. Lalu langsung saja mendatangi loket pendaftaran. Lalu serahkan berkas di atas tadi ke petugas yang ada di sana, lalu Anda akan diarahkan untuk melakukan cek fisik Anda akan mendapatkan surat hasil cek fisik. Lalu Anda serahkan surat tersebut ke petugas untuk mendapatkan legalisasi. Lalu datangi cek fiskal dan Anda akan diminta mengisi formulir dan menyerahkannya kembali ke petugas dan menunggu hingga jika nama Anda dipanggil, Anda akan diminta untuk membayar biaya cabut berkas di kasir. Anda juga akan melunasi pajaknya jika ada tagihan yang belum dibayarkan sebelumnya. Selesai pembayaran, kembali ke bagian mutasi dan serahkan semua dokumen persyaratan. Kelengkapan dokumen yang Anda bawa akan dicek petugas, kemudian ada formulir lagi yang akan Anda Anda akan membayar mutasi dan menerima dua rangkap kuitansi. Dua rangkap ini meliputi satu rangkap untuk petugas dan satu rangkap lagi untuk mengambil berkas STNK. Datangi lagi loket fiskal dan lakukan pembayaran sejumlah Rp untuk menyelesaikan proses pencabutan itu daftarkan untuk pengajuan pembuatan STNK yang baru. Anda cukup pergi ke bagian mutasi untuk melakukannya dan serahkan semua dokumen persyaratan. Lalu Anda akan diminta untuk menunggu kurang lebih 2 STNK sudah jadi, Anda akan kembali ke Samsat dan mendatangi loket mutasi. Tunjukkan tanda bukti bayar pembuatan STNK baru untuk ditukar dengan STNK atas nama Proses Balik Nama BPKB MotorLalu ada proses lain yaitu Anda harus membuat BPKB baru. Untuk caranya sendiri cukup datang ke polda di wilayah Anda untuk mengurusnya dan siapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi STNK baru, BPKB lama asli dan fotokopi, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik kendaraan legalisasi, serta fotokopi kuitansi pembelian motor datang ke Polda, Anda akan menerima formulir penerbitan BPKB dan isilah secara lengkap. Serahkan juga berkas-berkas yang sudah Anda Petugas akan mengecek kelengkapan formulir dan dokumen persyaratan. Jika sudah lengkap, Anda akan diminta melunasi biaya pembuatan BPKB baru. Bayarlah tagihan ini di ATM yang tersedia di Polda atau sekitarnya. Setelah lunas, berikan bukti pembayaran tersebut. lalu Anda akan mendapatkan BPKB yang baru.
Sedangkan biaya balik nama BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) mobil adalah: Baru Rp 375.000. Ganti kepemilikan Rp 375.000. Berdasarkan daftar harga balik nama mobil di atas, maka biaya biaya mutasi dan balik nama mobil yang berganti kepemilikan adalah sekitar Rp 550.000 untuk penerbitan STNK dan BPKB saja. Fotokopi BPKB ~ Saat mengurus surat kendaraaan di samsat, baik untuk balik nama, mutasi, mengurus STNK hilang, dan lainnya, Pihak samsat akan mewajibkan anda membawa fotokopi BPKB sebagai syarat yang harus dibawa. Lalu fotokopi yang dibawa harus seperti apa sih? Daftar isi Cara Fotokopi BPKB yang benarBerapa banyak BPKB harus di fotokopiFotokopi BPKB untuk bayar pajak tahunanFotokopi Untuk Balik NamaCara legalisir BPKB di leasingContoh Fotokopi BPKB Bagian BPKB yang harus Di-fotocopy Saat memfotokopi BPKB, sebenarnya anda tidak perlu memfotokopi Semua halamannya, karena memang hampir kebanyakan halaman isinya kosong. Lalu fotokopi BPKB dibagian mana? Bagian BPKB yang harus di fotokopi saat mengurus surat kendaraan di samsat adalah halaman identitas kendaraan, halaman identitas pemilik, dan halaman pabean keterangan asal usul. Gambar via Sedangkan untuk halaman lain tidak diperlukan untuk di fotokopi, namun jika ada perubahan identitas, maka halaman tersebut juga harus di fotokopi. Namun jika kosong tidak perlu. Berapa Banyak BPKB Harus Di Fotokopi Untuk mengurus Surat di Samsat, samsat hanya membutuhkan kurang dari 5 fotokopi BPKB, namun sebaiknya anda memfotokopi minimal 5 kali agar tidak kurang saat mengurus surat kendaraan. Selain itu, sebaiknya anda juga memiliki fotokopi BPKB di rumah anda, supaya jika terjadi apa-apa sewaktu-waktu misal BPKB hilang, anda masih punya fotokopinya yang bisa anda gunakan untuk mengurus BPKB duplikat. Selain itu anda bisa menggunakan fotokopi tersebut untuk keperluan samsat berikutnya. Apakah Perpanjangan Pajak Tahunan Harus Ada Fotokopi BPKB? Pembayaran pajak tahunan tidak membutuhkan fotokopi BPKB sebagai syarat, anda hanya perlu membawa STNK asli dan KTP asli pemilik sesuai STNK sebagai syarat pembayaran pajak tahunan. Apakah Perlu Fotokopi BPKB Untuk Pajak 5 Tahunan / Ganti Plat? Saat melakukan proses ganti plat atau perpanjang pajak 5 tahunan, anda memerlukan fotokopi BPKB sebagai salah satu syaratnya, anda juga harus membawa kendaraan anda ke samsat untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Fotokopi BPKB Untuk Balik Nama Kendaraan Untuk melakukan balik nama kendaraan, anda membutuhakan Fotokopi BPKB sebagai syaratnya, selain itu anda juga perlu membawa beberapa syarat lain. Yang bisa anda cek di sini Contoh Fotokopi BPKB berikut ini contoh fotokopi BPKB Gambar via
Dokumenyang Perlu Disiapkan Untuk Biaya Balik Nama Mobil. Supaya memudahkan Anda selama proses balik nama mobil dan agar tidak perlu bulak-balik ke Samsat, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut ini. 1. Fotokopi KTP Pemilik Kendaraan Mobil yang Baru. 2.
Palembang - Warga Palembang, Sumatera Selatan yang akan mengurus BPKB, sekarang tidak bisa lagi melalui sistem manual. Sebab, semua pendaftaran sudah dilakukan lewat sistem online."Saat ini sudah tak ada lagi pendaftaran pengurusan BPKB di Ditlantas Polda Sumatera Selatan secara manual. Semua pendaftaran sudah dilakukan secara online," kata Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pratama di Palembang, Kamis 8/6/2023.Masyarakat yang akan mengurus BPKB wajib daftar online pakai website aplikasi Bravo. Aplikasi bravo sendiri merupakan terobosan yang dibuat dan dicetuskan Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel. Bravo singkatan dari BPKB Registration Vehicle Online. Maka, masyarakat yang ingin mengurus BPKB kendaraan roda 2, roda 4 dan selanjutnya wajib mendaftar hanya melulu soal pengurusan BPKB, dalam aplikasi juga ada 4 layanan digital. Keempatnya meliputi e-registration, e-form online, e-money serta e-skm penilaian kinerja layanan petugas secara online."Jadi masyarakat tidak perlu mengantre lagi untuk mengurus BPKB seperti balik nama dan sabagainya, cukup dengan menggunakan aplikasi itu masyarakat bisa tahu kapan dan jam berapa dia harus datang," kata yang dilaunching sejak 21 Maret 2023 tersebut juga baru direkomendasikan oleh Mabes Polri. Khususnya untuk dapat dilombakan ke Kemenpan-RB sebagai terobosan mempermudah pelayanan ke masyarakat."Kita sudah melengkapi dan mengirimkan syarat sesuai yang dibutuhkan Kemenpan-RB tersebut," imbuh Kasubdit Regident Ditlantas Sumatera Selatan, AKBP Endro aplikasi Bravo diharapkan tak ada lagi penumpukan antrean pemohon di sana. Selain memudahkan masyarakat biasa, kaum disabilitas juga dipermudah untuk mengurus dokumen yang berkaitan dengan cara menggunakan Bravo yang pertama kita harus pakai smartphone yang dilengkapi dengan koneksi internet yang mememadai. Selanjutnya, melakukan scan barcode yang sudah di sediakan oleh Ditlantas. Kemudian masyarakat di arahkan menuju link website itu, muncul tampilan awal bertuliskan 'BRAVO' di bagian atas. Lanjut dengan mengklik kolom pendaftaran jika hendak mengurus BPKB. Muncul lagi pilihan sesuai kebutuhan, seperti cek fisik bantuan, BBN2, mutasi masuk, blokir dan duplikat mengklik salah satu pilihan tersebut, maka masyarakat tinggal melengkapi sejumlah dokumen yang diminta. Jika semua sudah lengkap maka di aplikasi itu kita akan diberikan nomor antre pada hari apa kita ingin datang ke kantor Ditlantas. Simak Video "Truk Tabrak-Seret Motor hingga Berapi-api di Jambi" [GambasVideo 20detik] ras/ras
4menit yang lalu. TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaksanaan program pemutihan denda pajak kendaraan dan denda BBNKB di Provinsi Sumsel telah memasuki hari kedua. Untuk pembebasan Bea Balik Nama
Kompas TV otomotif tips and trick Sabtu, 18 Maret 2023 0751 WIB Ilustrasi surat kendaraan bermotor, BPKB dan STNK. Sumber JAKARTA, - Berikut ini merupakan tata cara urus BPKB Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor terbaru di 2023, dilengkapi dengan cara praktis mengurus biaya balik nama kendaraaan surat untuk mobil dan motor Pengetahuan ini penting dimiliki seiring bakal adanya penghapusan Pajak Progresif yang dilakukan polisi dan berimbas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB pun dikurangi. Adapun berikut ini merupakan cara mengurus biaya balik nama BPKB motor dan mobil. Dilansir Kontan, cara ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Biaya administrasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ Biaya pembuatan BPKB baru Biaya pembuatan nomor polisi baru Biaya pembuatan STNK Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan TNKB pelat nomor untuk kendaraan dua Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah SKPD. Pajak Kendaraan Bermotor PKB sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya. Baca Juga Resmi! Pajak Progresif Dihapus dan Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi, Kakorlantas Nol Biayanya Denda apabila ada keterlambatan pajak Perlu diingat bahwa jumlah biaya bea balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar. Selain itu, biaya balik nama motor bisa berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan perpajakannya. Baca Juga Ingat-ingat! STNK Dianggurin 2 Tahun Otomotis Terblokir dan Terhapus, Segera Registrasi Ulang Syarat balik nama BPKB mobil dan motor Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya. Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini KTP asli dan fotocopy pemilik baru BPKB asli dan fotocopy STNK asli dan fotocopy Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran Bukti cek fisik kendaraan Cara balik nama BPKB mobil dan motor Baca Juga Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan? Ini Rincian dan Cara Mengurusnya Tahapan mengurus balik nama BPKB mobil dan motor di kantor Samsat Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor. Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen persyaratan balik nama. Selanjutnya, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat. Serahkan hasil cek kendaraan tersebut kepada petugas Samsat bersama persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK. Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama. Selesaikan proses pembayaran di loket. Demikian info BPKB elektronik yang diusulkan Korlantas Polri beserta cara dan biaya balik nama BPKB motor dan mobil. Sumber Kompas TV/kontan BERITA LAINNYA
Selanjutnyaadalah biaya untuk pendaftaran balik nama BPKB sebesar Rp 80.000 dan STNK Rp 30.000. Syarat balik nama STNK Warga mengisi formulir untuk membayar pajak kendaraan bermotor di samsat
Syarat Balik Nama BPKB Motor diatur dalam undang-undang, Jika proses balik nama STNK motor bisa di lakukan di Samsat balik nama BPKB motor mesti lakukan di Polda sesuai dengan daerah domisili Anda sebagai pemilik baru atas motor bekas yang balik nama BPKB atas motor yang dibeli adalah langkah yang tepat supaya saat bayar pajak kita tidak repot pinjam KTP pemilik pertama. Namun lagi-lagi ada berkas-berkas yang harus Anda siapkan sebelum melakukan hal balik nama BPKB motor bisa anda lakukan di Polda sesuai dengan domisili anda dengan membawa syarat-syarat berikut1. Fotocopy STNK yang baru atau yang sudah di balik nama2. FotoCopy KTP pemilik baru3. BPKB asli dan FotoCopy BPKB yang akan dibalik namakan4. Fotocopy hasil cek fisik kendaraan5. FotoCopy bukti jual beli yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas Balik Nama BPKB Motor1. Datang langsung ke Polda terdekat sesuai dengan domisili anda dengan membawa semua berkas. 2. Jika berkas telah lengkap anda akan diberikan tanda bayar ke bank sebesar Anda bisa langsung membayarnya di loket bank yang tersedia3. Jika pembayaran sudah selesai, anda akan diberikan formulir untuk isi. Jika sudah kembalikan lagi formulir tersebut kepada Setelah itu Anda akan diberikan tanda terima bukti BPKB telah terdaftar dan dalam proses balik nama. Biasanya akan memakan waktu hingga satu Tunggu sampai jadwal yang telah ditentukan oleh petugas. Untuk mengambilnya anda hanya perlu datang ke Polda dengan membawa tanda bukti dan KTP. Jika data anda telah sesuai maka BPKB baru akan langsung Balik Nama Motor1. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ sebesar Rp Biaya administrasi sebesar Rp Biaya pembuatan BPKB baru sebesar Rp Biaya cetak STNK baru sebesar Rp Biaya cetak nomor polisi yang baru sesuai daerah sebesar Rp Biaya Balik Nama BBN KB sesuai dengan domisili. Besarannya ditentukan dengan cara 2/3 x pokok pajak di SKPD7. Biaya pajak kendaraan bermotor PKB yang besarannya 1,5% dari nilai jual motor
FotokopiSTNK yang telah diubah atas nama sendiri. Fotokopi KTP asli. Fotokopi BPKB asli. Fotokopi bukti pembelian atau kuitansi pembelian mobil dari pemilik sebelumnya. Khusus untuk balik nama BPKB mobil, kita akan melalui proses pemeriksaan fisik kendaraan dan hasilnya nanti akan dijadikan bagian dari syarat balik nama BPKB mobil.
Jika nama yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB tidak sama dengan nama pemilik kendaraan, maka sudah saatnya untuk melakukan proses balik nama mobil. Bagaimana cara mengurusnya? Apa saja syarat-syaratnya? Berapa biaya balik nama mobil? Dan adakah biro jasa yang bisa membantu mengurusnya? Simak di artikel ini untuk info selengkapnya. Balik nama pada BPKB dan STNK mobil adalah merupakan proses mengganti data kepemilikan kendaraan yang sifatnya sah secara hukum. Atau singkatnya ganti nama STNK dan BPKB. Kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi hak milik pemilik baru, jika melakukan balik nama. Hal ini akan memudahkan dalam berbagai urusan, terutama terkait pajak tahunan kendaraan. Namun tentu saja proses balik nama BPKB mobil dan kendaraan lain memerlukan biaya, yang biasanya dikenal dengan sebutan resmi Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN KB. Besaran biaya balik nama kendaraan mobil dan motor tentu saja berbeda-beda. Banyak orang yang masih belum mengetahui besaran BBN mobil bahkan tidak tahu apa itu BBN mobil. Sebelum membahas tentang biaya balik nama BPKB dan STNK mobil, ada baiknya kita kupas dulu tentang syarat bea balik nama mobil. Untuk melakukan prosedur balik nama mobil, kamu harus mengunjungi kantor kantor SAMSAT terdekat. Namun sebelum pergi kesana, ada baiknya kamu melengkapi beberapa persyaratan balik nama BPKB mobil yang sebaiknya kamu bawa. Syarat balik nama mobil Berikut ini adalah beberapa syarat balik nama STNK mobil yang harus kamu bawa ke kantor SAMSAT KTP asli dan fotokopinya. STNK asli dan fotokopinya. BPKB asli dan fotokopinya. Faktur pembelian mobil disertai kwitansi pembelian diatas materai dari pemilik sebelumnya. Kemudian berikut ini adalah beberapa syarat balik nama BPKB mobil yang harus kamu bawa saat pergi ke kantor SAMSAT STNK yang telah diubah atas nama sendiri dan fotokopinya. KTP asli dan fotokopinya. BPKB asli dan fotokopinya. Fotokopi bukti pembelian atau kwitansi pembelian mobil dari pemilik sebelumnya. Ada baiknya beberapa dokumen balik nama mobil diatas kamu fotokopi dulu sebanyak dua lembar, dan bawa pula beberapa lembar materai. Cara balik nama mobil Setelah tahu dan mempersiapkan syarat balik nama BPKB dan STNK kendaraan mobil, sebaiknya kamu juga mempelajari cara mengurus ganti nama STNK dan BPKB mobil. Biasanya akan muncul pertanyaan-pertanyaan seperti “berapa lama proses balik nama mobil?” atau “berapa lama BPKB mobil keluar setelah balik nama?”. Tenangkan pikiran kamu, dan pelajari cara balik nama kendaraan mobil di bawah ini. Secara umum, cara balik nama mobil dan mutasi mobil cukup mudah. Namun lumayan panjang alur balik nama mobil untuk kamu jalani. Jadi bersabarlah. Hal pertama dari cara urus balik nama mobil adalah balik nama STNK mobil. Setelah balik nama STNK selesai diurus, baru kamu bisa mengurus balik nama BPKB. Berikut ini cara mengurus balik nama STNK mobil dan balik nama BPKB mobil yang dijelaskan dalam beberapa langkah berikut ini 1. Datangi ke kantor Samsat tempat STNK terdaftar. Serahkan dokumen persyaratan bea balik nama BBN mobil, seperti BPKB dan KTP, kepada petugas yang berjaga di loket mutasi. 2. Kendaraan akan melalui proses cek fisik. 3. Serahkan hasil cek fisik tadi dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket yang kemudian akan dilegalisasi dan diserahkan kembali. 4. Setelah dokumen diserahkan kembali berpindahlah ke loket cek fiskal. Isi formulir yang telah disediakan dan kembalikan ke petugas. Tunggu hingga nama Anda dipanggil. 5. Anda akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas mobil dan balik nama mobil, serta melunasi pajak balik nama mobil yang belum terbayar jika masih ada. 6. Kemudian Anda akan diminta ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain yang telah disediakan. Petugas juga akan meminta semua berkas. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, Anda baru bisa mengisi formulir. 7. Menuju ke loket fiskal untuk membayar nominal Rp dan mendapat tanda terima. Proses pencabutan berkas pun telah selesai. 8. Datangi bagian mutasi dan pergi ke loket cek fisik untuk membuat STNK baru. Serahkan berkas dan tunggu dipanggil. 9. Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru 10. Setelah semua selesai STNK baru pun diserahkan. 11. Menuju ke loket di bagian Ditlantas untuk pembuatan BPKB baru. Serahkan semua berkas persyaratan mutasi dan balik nama mobil berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Kemudian isi formulir yang diberikan petugas. 12. Petugas memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB mobil sebesar Rp 80 ribu. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan. 13. BPKB bisa diambil dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP. Lalu bagaimana cara balik nama mobil perusahaan? Dan apa saja syarat balik nama mobil perusahaan? Cek info di bawah ini. Balik nama mobil perusahaan Setelah usia pakainya selesai, biasanya mobil operasional sebuah perusahaan akan dijual dengan harga yang cukup miring. Karena harganya yang umumnya dibawah pasar, wajar jika banyak orang yang berminat untuk membeli mobil perusahaan. Lalu bagaimana syarat balik nama mobil dari perusahaan ke pribadi? Berikut syarat bea balik nama mobil dari perusahaan ke perorangan yang dilansir dari dan sebaiknya kamu tahu BPKP asli Bukti surat jual beli Kwitansi STNK serta melengkapi dengan surat pelepasan hak dari perusahaan yang memiliki kendaraan Fotokopi KTP pemilik yang baru Fotokopi tanda daftar perusahaan KTP pemilik perusahaan Itulah beberapa syarat balik nama mobil perusahaan ke pribadi. Lalu bagaimana jika sebaliknya? Misalnya perusahaan kamu ingin membeli mobil dari seseorang. Apa saja syarat balik nama mobil dari pribadi ke perusahaan? Berikut ini STNK asli dan fotocopy atas nama pemilik perseorangan sebelumnya BPKB asli dan fotocopy atas nama pemilik perseorangan sebelumnya NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak milik perusahaan, dan fotokopinya SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan milik perusahaan, dan fotokopinya SKDP Surat Keterangan Domisili Perusahaan miliki perusahaan, dan fotokopinya Kwitansi asli pembelian kendaraan mobil dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai dari pemilik mobil yang sebelumnya beserta fotocopy juga Keterangan cek fisik kendaraan yang bisa kamu lakukan di kantor SAMSAT tempat mengurus berkas Surat kuasa dari penanggung jawab dari perusahaan pada kamu yang melakukan pengurusan balik nama. Surat kuasa tersebut sebanyak dua lembar yaitu satu lembar untuk proses balik nama STNK dan satunya untuk proses penerbitan BPKB yang baru Setelah selesai mengurus berbagai persyaratan balik nama mobil atas nama PT perusahaan, yang sudah dijelaskan di atas maka kamu bisa langsung melakukan proses balik nama STNK dengan cara berikut ini. Pertama-tama ambillah nomor antrian sebanyak dua lembar. Satu untuk pihak SAMSAT dan lainnya untuk mengurus pajak Kemudian isi formulir yang sudah disediakan lengkap dan sesuai data yang ada Kumpulkan berkas administrasi yang sudah kamu siapkan sebelumnya dengan formulir yang sudah kamu isikan data Serahkan berkas kamu di atas ke loket pendaftaran dan kamu akan mengantri untuk mendapatkan slip setoran Setelah itu kamu dapat membayarnya di kasir sesuai dengan nominal yang ada pada slip setoran yang sudah kamu dapatkan sebelumnya Terakhir, kamu dapat menunggu antrean sampai nama kamu dipanggil dan STNK bisa langsung kamu dapatkan saat pengurusan itu juga Sedangkan untuk cara balik nama BPKB mobil atas nama PT perusahaan, bisa kamu lakukan di Polda. Jangan lupa untuk membawa syarat administrasi secara lengkap, beserta dengan STNK yang sudah dibalik nama atas nama perusahaan. Balik nama mobil kredit & online Saat ini, sepertinya mayoritas orang membeli kendaraan bermotor dengan cara pembayaran kredit dan juga via marketplace online. Bisa jadi karena cara pembayaran kredit dirasa lebih ringan secara finansial, dan pembelian online lebih mudah. Lalu bagaimana biaya balik nama mobil kredit? Simak disini Balik nama mobil kredit Proses balik nama kendaraan wajib dilakukan ketika mobil atau motor masih berusia kurang dari setahun sejak dibeli. Disarankan pula agar proses balik nama surat kendaraan mobil tersebut dilakukan 1 bulan sebelum masa jatuh tempo pajak mobil. Beberapa dokumen persyaratan balik nama mobil kredit adalah KTP yang akan jadi pemilik kendaraan STNK kendaraan tersebut Karena status mobil masih kredit, jadi pengurusan balik nama akan dibantu oleh biro jasa balik nama kendaraan yang ditunjuk oleh pihak leasing. Prosedur seperti itu biasanya diterapkan oleh banyak perusahaan leasing, seperti prosedur balik nama mobil BCA Finance. Jika pembelian kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online, apakah proses balik nama BPKB mobil online juga bisa dilakukan? Balik nama mobil online Kalau membeli mobil saja bisa via online, tentu saja balik nama mobil online bisa juga dilakukan. Berikut ini cara balik nama BPKB mobil online. Langkah pertama adalah buka situs Bapenda Badan Pendapatan Daerah provinsi tempat kamu tinggal. Salah satu situs Bapenda yang tersedia layanan cek biaya balik nama mobil online adalah Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kemudian ikuti langkah-langkah ini Buka situs Klik menu samsat dan pilih pajak kendaraan bermotor Anda akan diminta memasukkan nomor registrasi kendaraan atau nomor polisi Masukkan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB atau plat nomor hitam, kuning, merah Masukkan captcha yang sudah disediakan nomornya Lalu klik cari Setelah itu kamu akan diberikan informasi-informasi mengenai mobil kamu, termasuk pajak yang harus dibayar atau biaya balik nama kendaraan. Berarti langkah-langkah diatas juga bisa menjadi cara cek biaya balik nama mobil online. Lalu berapa biaya balik nama mobil yang harus kita bayarkan? Simak terus artikel ini. Berapa biaya balik nama mobil? Seperti yang sudah dijelaskan di bagian awal artikel, proses balik nama mobil ini tentu ada biayanya yang biasa dikenal dengan BBN KB Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor. BBN mobil adalah sejumlah uang yang harus dikeluarkan pemilik mobil untuk proses perubahan nama pemilik pada STNK dan BPKB. Lalu berapa besarnya biaya bea balik nama mobil? Berikut ini adalah rincian biaya balik nama STNK dan BPKB mobil yang dilansir dari situs sesuai dengan PP nomor 76 tahun 2020 Biaya Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK untuk kendaraan roda empat atau lebih Baru Perpanjangan Rp Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan TNKB plat nomor untuk kendaraan roda empat atau lebih Rp Sedangkan, biaya balik nama BPKB Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor mobil adalah Baru Rp Ganti kepemilikan Rp Berdasarkan daftar harga balik nama mobil di atas, maka biaya biaya mutasi dan balik nama mobil yang berganti kepemilikan adalah sekitar Rp untuk penerbitan STNK dan BPKB saja. Jumlah biaya BBN mobil akan bertambah, jika saat proses balik nama mobil pajak telat dibayarkan. Cara menghitung biaya BBN mobil Seperti yang dilansir dari situs Ada dua jenis tarif balik nama mobil yang dikenakan saat kita ingin memerinci cara menghitung biaya balik nama mobil di wilayah DKI Jakarta. Biaya BBN mobil baru yang dipatok sebesar 12,5% Bea BBN KB mobil bekas yang dipatok sebesar 1% Contoh simulasi biaya BBN mobil adalah sebagai berikut, kamu ingin membeli mobil bekas dengan harga Rp 70 juta, maka biaya mutasi dan balik nama mobil bekas yang ditetapkan sebesar 1% atau Rp 700 ribu. Nantinya kamu akan dikenakan pula biaya pajak yang dihitung 2% dari harga beli, yaitu sebesar Rp Dan ditambah juga sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan SWDKLLJ sebesar Rp143 ribuan Menghitung berapa biaya BBN mobil Bea balik nama mobilRp 70 juta x 1% Rp kendaraan bermotorRp 70 juta x 2% Rp administrasi STNKRp penerbitan STNKRp BPKBRp TNKBRp biayaRp Simulasi diatas juga bisa digunakan untuk menghitung biaya balik nama BBN mobil baru kamu. Lalu untuk biaya balik nama mobil ex taxi menjadi mobil pribadi tiap daerah punya besaran yang berbeda-beda. Bea balik nama mobil Jakarta untuk mobil ex taxi adalah sebesar Rp 7,5 juta. Sedangkan untuk wilayah Depok, bea balik nama mobil mobil ex taxi sebesar Rp 8,5 juta. Di wilayah Tangerang, biaya balik nama mobil dan ganti plat hitam mobil ex taxi adalah Rp 8,8 juta. Kemudian di Bekasi, harga BBN mobil ex taxi dihargai Rp 9 juta. Data-data harga diatas sesuai dengan yang dilansir oleh situs Jika tadi adalah cara menghitung biaya balik nama BBN dan besaran ongkos balik nama mobil ex taxi, maka ada pula biaya balik nama mobil form B yang prosesnya berbeda. Berapa biaya balik nama mobil Form B? Form B sendiri adalah sejenis surat jalan yang dikeluarkan sebagai izin jalan bagi mobil-mobil dinas kantor kedutaan negara-negara sahabat. Umumnya mobil ini hanya menjadi sarana transportasi duta besar, atau wakil duta besar, beserta staf ahlinya. Mobil kedutaan ini juga tidak dipakai sebagai mobil harian. Hal itu membuat masa pakai mobil kedutaan cukup pendek, karena sesuai dengan masa tugas dari duta besar tersebut. Oleh karena itu, biasanya jarak tempuh mobil-mobil kedutaan masih rendah. Jika mobil-mobil kedutaan dengan Form B ini akan dijual, maka harus diurus perubahan Form B menjadi Form C ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Luar Negeri. Sebab dua instansi negara inilah yang memberi izin mobil kedutaan untuk bisa dioperasikan di tanah air. ​​Berikut beberapa langkah untuk mengubah Form B menjadi Form C seperti yang dilansir situs Membuat pengajuan penerbitan surat permohonan penjualan/pemindahtanganan kendaraan bermotor eks-fasilitas diplomatis kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang disetujui Kementerian Luar Negeri Mengajukan permohonan Surat Keterangan Pabean SKP dan surat Pemberitahuan Impor Barang PIB Pelunasan pembayaran jumlah pajak dan biaya lain-lain Form C diterbitkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Saat mobil kedutaan sudah memiliki Form C, maka statusnya akan berubah menjadi mobil biasa. Sehingga bisa mengikuti proses jual beli mobil yang umum dilakukan. Menurut situs resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI, tidak ada biaya balik nama mobil Form B ke Form C. Proses perubahan Form ini pun dijanjikan bisa selesai dalam waktu 5 hari kerja saja, sejak berkas diterima lengkap dan benar sampai dengan dokumen siap diserahkan ke pemohon. Berapa biaya balik nama mobil per tahun? Harga balik nama BPKB mobil mengalami perubahan, walaupun tidak setiap tahunnya. Sebagai gambaran, berikut akan Lifepal jelaskan perubahan berapa bea balik nama mobil setiap tahun mulai dari tahun 2015 hingga 2021. Berdasarkan Perda Tahun 2010, besaran tarif balik nama mobil baru itu sebesar 10%, sedangkan untuk mobil bekas 1%. Hal ini membuat biaya balik nama mobil 2015 harus mengikuti peraturan tersebut. Peraturan yang sama pun mempengaruhi biaya balik nama mobil jakarta 2016, biaya biaya balik nama BPKB mobil 2017, dan biaya balik nama BPKB mobil 2018, yang masih sama 10% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil bekas. Namun pada tahun 2019 ada perubahan, dimana Peraturan Daerah Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah berlaku. Perda tersebut mengatur tentang peningkatan biaya balik nama mobil. Hal ini membuat biaya balik nama mobil Jakarta 2019 meningkat menjadi 12,5% untuk mobil baru, dan tetap 1% untuk mobil bekas. Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019 ini pun berlaku hingga saat ini, sehingga biaya balik nama BPKB mobil 2020, dan biaya balik nama BPKB mobil 2021 tetap sama di 12,5% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil bekas. Berapa biaya balik nama mobil di beberapa wilayah Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, biaya balik nama BBN mobil Jakarta sampai saat ini masih mengikuti aturan Perda Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019, dimana 12,5% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil bekas. Namun peraturan tentang biaya balik nama mobil tersebut hanya berlaku di DKI Jakarta saja. Sebab daerah lain memiliki kebijakan perpajakan yang berbeda-beda. Lalu berapa besaran biaya balik nama mobil di daerah lainnya? Tiga kelompok besar Secara umum, besarnya biaya balik nama mobil di semua provinsi di Indonesia bisa dibagi menjadi 3 kelompok besar. Kelompok pertama adalah beberapa provinsi yang masih menerapkan biaya balik nama mobil sebesar 10% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil bekas. Kelompok kedua adalah beberapa provinsi yang sudah meningkatkan biaya balik nama mobil menjadi 12,5% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil bekas. Sedangkan kelompok ketiga adalah beberapa provinsi yang memberlakukan biaya balik nama mobil paling tinggi di Indonesia sebesar 15% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil lama. Lifepal akan jabarkan besar biaya balik nama mobil di kebanyakan provinsi di Indonesia berikut ini. Tarif balik nama mobil terkecil se Indonesia Provinsi Aceh menerapkan biaya balik nama terendah di Indonesia yaitu 9% untuk mobil baru. Angka tersebut diterapkan untuk menurunkan jumlah konsumen Aceh yang membeli kendaraan bermotor di provinsi tetangganya, Sumatera Utara. Biaya balik nama mobil Jawa Timur pun sebesar 10% untuk mobil baru. Biaya bea balik nama mobil ini secara otomatis juga berlaku untuk biaya balik nama mobil Surabaya. Besaran tarif yang sama pun diterapkan dalam biaya balik nama mobil Jogja atau Yogyakarta, yaitu 10% untuk mobil baru. Dan juga biaya balik nama BBN mobil di Medan, Sumatera Utara pun menerapkan besaran yang sama, 10% untuk mobil baru. Mengikuti Medan, biaya balik nama mobil Pekanbaru, Riau juga sama besarnya 10% untuk mobil baru. Beberapa provinsi lain yang menerapkan biaya balik nama mobil sebesar 10% untuk mobil baru yaitu Sulawesi Utara, Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. Berapa biaya balik nama mobil di ibukota Sebagaimana DKI Jakarta, biaya balik nama mobil Jawa Barat ditetapkan sebesar 12,5% untuk mobil baru. Tentu saja biaya balik nama BBN mobil di Bandung, Bogor, Bekasi, Depak, mengikuti aturan di provinsi Jawa Barat. Biaya balik nama mobil Tangerang juga mengikuti aturan provinsi Banten, yaitu sebesar 12,5% untuk mobil baru. Hal yang sama juga terjadi pada biaya balik nama mobil Semarang, yang mengikuti aturan biaya balik nama mobil Jawa Tengah dengan besaran sama 12,5% untuk mobil baru. Selain daerah-daerah diatas, biaya bea balik nama mobil sebesar 12,5 persen juga berlaku juga di provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara. Biaya balik nama tertinggi se Indonesia Biaya balik nama mobil di Bali menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 15% untuk mobil baru. Daerah lain yang menerapkan bea balik nama mobil tertinggi ini adalah Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur. Lalu bagaimana jika proses balik nama mobil dilakukan di dua wilayah yang berbeda? Tentu ada proses tambahannya pula. Biaya balik nama mobil antar wilayah Transaksi jual beli mobil lintas wilayah provinsi tentu sangat mungkin terjadi. Sebagai contoh, seorang warga Surabaya membeli mobil dari Jakarta. Tentu warga DKI Jakarta ini perlu menjalani proses mutasi kendaraan bermotor dan membayar biaya balik nama mobil dari Jakarta ke Surabaya. Beberapa syarat balik nama dan mutasi mobil adalah membawa dokumen sebagai berikut. BPKB asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap. STNK asli dan fotokopi 2 rangkap. KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap. Faktur atau form A asli dan fotokopi Khusus untuk badan hukum. Kwitansi berupa bukti jual beli kendaraan dan materai Membawa salinan akta pendirian sebanyak satu lembar, surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani pimpinan serta diberikan cap badan hukum yang bersangkutan, dan keterangan domisili. Bagi kendaraan instansi pemerintah, maupun BUMD, dan BUMN perlu menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai yang diberikan tanda tangan oleh pimpinan dan cap instansi yang tersebut. Berikut alur mutasi dan balik nama mobil yang sebaiknya kamu ikuti Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah BPKB pemilik pertama di mana kendaraan tersebut didaftar. Apabila kamu melakukan cek fisik bantuan silahkan hasil cek fisik tersebut dilegalisir terlebih dahulu. Kemudian berkas tersebut didaftarkan ke loket bagian mutasi luar daerah. Setelah berkas keluar silahkan untuk Samsat DKI Jakarta daftarkan ke bagian mutasi yang ada di Gedung TMC Ditlantas Polda Metro Jaya Jika sudah selesai, kamu bisa kembali ke kantor Samsat untuk pengambilan fiskal dan arsip kendaraan tersebut. Setelah itu silahkan daftarkan berkas tersebut ke kantor Samsat yang dituju Biaya mutasi balik nama mobil yang sebaiknya kamu persiapkan sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Dalam peraturan pemerintah itu biaya mutasi mobil dan balik nama yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, biaya mutasinya adalah Rp Bisa dibilang kedua tarif tersebut adalah biaya balik nama mobil antar propinsi. Jasa balik nama mobil Jika kamu tidak bisa meluangkan waktu untuk mengurus dan mengikuti proses balik nama mobil, maka tersedia pula biro jasa balik nama mobil. Biro jasa tersebut akan melakukan pengurusan balik nama mobil hingga tuntas. Tentu saja ada biaya biro jasa balik nama mobil yang harus kamu bayarkan. Biaya jasa balik nama mobil JakartaRp. jasa balik nama mobil BantenRp. jasa balik nama mobil Jawa BaratRp. jasa balik nama mobil Jawa TimurRp. jasa balik nama mobil Jawa TengahRp. Plus minus biro jasa balik nama mobil Ada beberapa keuntungan yang bisa kita rasakan jika membayar jasa biro jasa untuk mengurus balik nama mobil, salah satunya adalah kepraktisan. Kamu sebagai pemilik mobil tidak perlu repot mengantri, menunggu, dan bolak-balik membawa berkas yang dibutuhkan. Cukup duduk manis di rumah saja, dan menunggu kabar dari biro jasa. Selain itu, biro jasa biasanya juga sudah memiliki afiliasi dengan pihak kepolisian di Samsat setempat. Jadi, pengurusan berkas bisa lebih cepat selesai dan mudah lewat biro jasa. Sedangkan kekurangan memakai biro jasa yang pertama dan paling jelas adalah harganya yang lebih mahal. Buat kamu yang punya uang lebih tentu hal ini tidak akan menjadi masalah. Tapi buat kamu yang uangnya pas, lebih baik mengurus sendiri. Biaya yang dipatok biro jasa untuk keperluan mutasi berbeda-beda, tergantung tujuan. Misalnya ingin mutasi dari plat B Jakarta menuju plat D Bandung atau dari plat B menuju L Surabaya. Surat kuasa balik nama mobil Surat kuasa balik nama mobil adalah surat yang berisi pemindahan wewenang untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor. Jenis surat kuasa ini merupakan salah satu dokumen yang harus disiapkan pemilik kendaraan khusus untuk proses balik nama mobil yang diwakilkan pihak lain seperti biro jasa. Jika kamu hendak membuat surat kuasa balik nama kendaraan bermotor, sebaiknya pilih bahasa yang ringkas dan sederhana. Surat kuasa balik nama akan dipergunakan bagi kamu yang mau melakukan proses balik nama kendaraan dengan cara diwakilkan. Surat kuasa ini diberikan oleh seseorang yang mengurus proses balik nama dari pihak pertama pemilik kendaraan, kepada pihak kedua orang yang mewakilkan proses balik nama. Biasanya, penulisan surat kuasa balik nama BPKB mobil harus menggunakan bahasa Indonesia yang baku, singkat, padat dan jelas. Contoh surat kuasa pengurusan balik nama mobil yang benar, harus memuat nama pemberi wewenang, penerima wewenang, hal yang dikuasakan, serta ada tanda tangan oleh kedua pihak di atas materai. Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan balik nama mobil yang dilansir oleh Biro jasa balik nama mobil Jakarta Ada beberapa biro jasa balik nama mobil Jakarta yang handal dan terpercaya untuk mengurusi proses balik nama mobil. Beberapa diantaranya adalah 1. Bintang Redjeki Abadi Biro jasa ini memiliki website yang bisa kamu kunjungi untuk mengenal lebih jauh tentang jasa-jasa yang mereka tawarkan. Phone 082311899000, 02122855144 Alamat Gg. Asam Condet, Kel. Batu Ampar, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta – 13520 Email [email protected] Jam operasional Senin – Jumat – WIB, Sabtu – WIB, Minggu – WIB 2. Jumpapay Alamat Jl. TB Simatupang Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520 Website 3. Sugeng Jaya Alamat Komplek Pertokoan Taman Ratu Indah Blok D1 Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 11520 Phone 0896-8886-1709, 021 5651247 Fax 021 5632441 Jam operasional SENIN – JUMAT – SABTU – 4. Jaya Sentosa Alamat Jl. Peternakan Raya No. 10 Jakarta Barat, 11720 Contact Person Jos Irwanto / Hilda Telepon 021 545-9544, 021 555-4159 Email [email protected] Jam operasional Senin – Jumat 700 – 1900 WIB, Sabtu 700 – 1600 WIB 5. Mentari Express Alamat Jl. Gading Asri V PD 10 Pegangsaan Dua, Kec. Klp Gading, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta 14250, Indonesia Phone 0816-976-663 Jam operasional Senin-Jumat WIB, Sabtu WIB Jasa balik nama mobil Bekasi Berikut daftar biro jasa di Bekasi yang bisa kamu hubungi untuk urus balik nama mobil 1. Multiplus Alamat 1 BTR 5 Cluster Jasmine Blok J8 Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi. Alamat 2 Perumnas 3, GG 1 Aren Jaya, Bekasi Timur Phone 021899 90 591, 0813 9878 4011 WhatsApp 0813 9878 4011 2. Jasindo Sumber Sejahtera Alamat Graha Satria Mandiri Blok B No. 20, Bekasi, 17111 – Indonesia Email [email protected] Call WA 0812 827 9944 3. Arjuna Alamat Jalan Raya Seroja No. 2 Harapan Jaya Bekasi Utara Kota Bekasi Jawa Barat 17124 Phone 0812-9643-4524 Jam operasional Senin -Jumat Sabtu Minggu 4. Alfarz Alamat Kav. Sawah Indah II, JL. Mawar III Rt. 04/05, Marga Mulya, Bekasi Utara Belakang Stasiun Bekasi atau Samping Summarecon Bekasi Phone/Whatsapp 0818788541, 085719042444 Email [email protected] Tips dari Lifepal! Balik nama pada BPKB dan STNK mobil adalah merupakan proses mengganti data kepemilikan kendaraan yang sifatnya sah secara hukum. Kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi hak milik pemilik baru, jika melakukan balik nama. Hal ini akan memudahkan dalam berbagai urusan, terutama terkait pajak tahunan kendaraan. Namun tentu saja proses balik nama BPKB kendaraan memerlukan biaya, yang biasanya bisa kita sebut resmi Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN KB. Besaran biaya balik nama kendaraan tentu saja berbeda-beda. Banyak orang yang masih belum mengetahui besaran BBN mobil bahkan tidak tahu apa itu BBN mobil. Baca juga artikel menarik terkait biaya balik nama mobil seperti cara cabut berkas mobil dan biaya balik nama mobil saat pemutihan di Lifepal! Selain balik nama, jangan lupa pula untuk melindungi mobil kesayanganmu dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik Lindungi mobilmu dengan proteksi finansial dari asuransi Biaya perbaikan dan perawatan mobil tentu tidak murah. Jangan sampai biaya perbaikan mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaranmu. Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian. Hitung sendiri berapa kisaran preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini. Setelah menemukan besaran premi asuransi mobil, pilihlah asuransi mobil yang cocok dengan bantuan kuis asuransi mobil terbaik Lifepal di bawah ini. Untuk mendapatkan referensi selengkapnya tentang manfaat memiliki asuransi mobil, kamu bisa berkonsultasi dengan broker atau agen asuransi yang terpercaya. Di Lifepal, kamu akan mendapatkan konsultasi gratis mengenai ulasan sekaligus rekomendasi produk asuransi terbaik di Indonesia. Daftarkan kamu sekarang juga untuk berkesempatan dapat potongan premi asuransi mobil! Gunakan kalkulator menabung Lifepal! Sudah tahu berapa yang harus kamu tabung untuk sesuatu setiap bulannya? Walaupun pemasukan kamu tidak besar, kamu harus berusaha memprioritaskan menabung. Sebab dana tabungan bisa kamu gunakan untuk uang darurat, modal, atau modal usaha. Gunakanlah kalkulator menabung bulanan untuk bantu menghitung besarnya uang yang harus kamu tabung untuk tujuan kamu. Cobalah kalkulator menabung bulanan ini. Gunakan pula kalkulator waktu menabung di bawah ini untuk menghitung waktu menabung yang dibutuhkan untuk mencapai target nilai akhir tabungan. Hitung uang pertanggungan asuransi Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia. Produk asuransi umumnya akan memberikan uang pertanggungan asuransi UP. Nilai uang pertanggungan adalah hasil perhitungan Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator nilai hidup manusia berikut ini untuk menghitungnya Perlu kamu ketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya. Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa polis kamu lapse. Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal! Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi jiwa terbaik Pertanyaan seputar balik nama mobil Apa syarat balik nama BPKB mobil?Ada beberapa syarat balik nama BPKB mobil yang harus kamu bawa saat pergi ke kantor SAMSAT STNK yang telah berganti nama dengan nama sendiri dan fotokopinya. KTP asli dan fotokopinya. BPKB asli dan fotokopinya. Fotokopi bukti pembelian atau kwitansi pembelian mobil dari pemilik sebelumnya. Ada baiknya beberapa dokumen balik nama mobil diatas kamu fotokopi dulu sebanyak dua lembar, dan bawa pula beberapa lembar materai. Yuk, cek info selengkapnya pada artikel ini. Kenapa penting untuk memiliki asuransi? Danadakah biro jasa yang bisa membantu mengurusnya? Simak di artikel ini untuk info selengkapnya. Balik nama pada BPKB dan STNK mobil adalah merupakan proses mengganti data kepemilikan kendaraan yang sifatnya sah secara hukum. Kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi hak milik pemilik baru, jika melakukan balik nama. Selain membeli mobil baru, beberapa dari kamu yang membutuhkan mobil dengan cepat dengan biaya yang tidak terlalu besar memilih membeli mobil bekas dengan kualitas yang masih bagus. Setelah membeli mobil bekas, langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah balik nama BPKB mobil. Balik nama mobil merupakan sebuah proses mengganti dokumen dan data kepemilikan kendaraan yang bersifat sah secara Proses balik nama mobil biasanya memerlukan biaya yang juga tak sedikit. Apalagi buat kamu yang tak terlalu paham dan menyerahkan proses ini kepada biro jasa atau calo. Setiap daerah memiliki rentang harga yang bervariasi dan tidak sama. Hal ini mengacu pada beberapa kebijakan dan peraturan pajang yang ditetapkan oleh masing-masing Selain itu, biaya balik nama juga tergantung pada kisaran biaya untuk Nilai Jual Kendaraan atau harga mobil bekas yang kamu beli. Setelah melakukan balik nama, maka kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi milikmu dan akan memudahkan untuk berbagai keperluan salah satunya pajak kendaraan. Selain mengurusnya lewat biro jasa, kamu bisa menghemat pengeluaran dengan mengurus balik nama mobil sendiri. Kamu hanya perlu meluangkan waktu, menyediakan sejumlah uang, dan menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan. Nah, untuk membuatmu lebih paham dalam proses balik nama mobil, yuk simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini! Cara balik nama BPKB mobilPersyaratan balik nama BPKB mobilBiaya balik nama BPKB mobilFAQ Cara balik nama BPKB mobil Umumnya, cara balik nama BPKB mobil dapat kamu lakukan bersamaan dengan balik nama STNK. Ini dia proses mengurus balik nama kendaraan mobil. 1. Menyiapkan dokumen persyaratan Hal pertama yang perlu kamu lakukan sebelum datang ke kantor Samsat adalah menyiapkan beberapa dokumen yang Beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan di antaranya BPKB lama, KTP, dan surat pembelian mobil. Dokumen tersebut harus dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi. Dalam surat pembelian yang telah difotokopi harus disertai dengan materai Rp. 6000. Simpanlah beberapa berkas persyaratan tersebut dalam tempat yang mudah dibawa. Jangan lupa membawa berkas ini ketika akan pergi ke kantor Samsat. 2. Datang ke Samsat terdekat Setelah selesai menyiapkan berbagai dokumen persyaratan, kamu bisa membawanya ke Samsat. Sebelum pergi, kamu perlu mengecek tempat Samsat yang tertera dalam Hal ini karena biasanya hanya kantor Samsat yang mengeluarkan BPKB mobil tersebut yang dapat melayani proses balik nama. Setelah sampai di Samsat, kamu bisa langsung mengunjungi loket mutasi. Serahkan semua berkas yang telah disiapkan ke petugas loket. Dokumen tersebut akan dilegalisir oleh petugas. Selanjutnya, kamu akan diarahkan untuk melakukan tahap selanjutnya. 3. Mengecek kondisi fisik mobil Tahap selanjutnya yang paling banyak memakan waktu adalah pengecekan kondisi fisik mobil. Dalam tahapan ini, petugas Samsat akan mengecek kondisi mobil seperti mengecek nomor rangka dan mesin pada Setelah hasil pengecekan keluar, kamu harus menyerahkannya ke loket. Biasanya proses ini akan terjadi antrian yang panjang. Hal ini mengingat pengecekan mobil membutuhkan waktu. Untuk kamu yang tak ingin berlama-lama, dapat menyiasatinya dengan mendatangi kantor Samsat lebih awal. 4. Mengisi formulir balik nama di loket Mengisi formulir menjadi syarat wajib untuk balik nama mobil. Formulir ini bisa kamu dapatkan di loket. Saat di loket, petugas akan meminta hasil pengecekan fisik mobil dan memberikan formulir yang perlu kamu isi. Jenis formulir mobil yang harus diisi adalah untuk mutasi dan balik nama mobil. Setelah mengisi formulir, kamu dapat mengembalikan formulir tersebut kepada petugas untuk dilegalisir bersama dokumen persyaratan yang sebelumnya Setelah dokumen lengkap, petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa kamu melakukan pengajuan balik nama. Tanda terima ini juga sebagai syarat untuk mengambil dokumen BPKB baru atas namamu. 5. Mengambil berkas BPKB mobil baru Setelah melakukan proses balik nama, langkah terakhir adalah mengambil berkas BPKB mobil atas namamu. Biasanya tahapan terakhir ini perlu menunggu sekitar seminggu. Proses pengambilannya bisa kamu lakukan di kantor Samsat tempat kamu mengajukan balik nama mobil. Untuk menghemat biaya, kamu perlu mengambil dokumen baru ini sendiri. Hal ini untuk mencegah terjadinya biaya tambahan karena meminta biro jasa atau orang lain untuk mengambil Pengambilan BPKB mobil sendiri juga untuk memastikan bahwa tidak terjadi kesalahan dan dokumen akan tetap aman. Persyaratan balik nama BPKB mobil Untuk melakukan balik nama BPKB mobil, ada beberapa syarat dokumen yang perlu kamu siapkan. Semua persyaratan ini perlu disiapkan jauh-jauh hari sebelum kamu mendatangi kantor Samsat. Dokumen yang diperlukan juga cukup mudah. Inilah beberapa dokumennya. Fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru BPKB asli Fotokopi BPKB Fotokopi STNK yang telah di balik nama Fotokopi Bukti Pembelian Sepeda Motor Fotokopi hasil pengecekan fisik kendaraan Biaya balik nama BPKB mobil Selain berkas persyaratan, besaran biaya yang diperlukan untuk balik nama mobil harus kamu ketahui. Hal ini untuk memudahkan kamu mempersiapkan uang tersebut. Besaran biaya ini juga akan memudahkan kamu untuk berjaga-jaga dari biaya tambahan, lho. Ini dia rincian biaya balik nama BPKB mobil. Biaya pendaftaran balik nama mobil sekitar Biaya administrasi STNK sebesar Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas sekitar Penerbitan STNK sebesar Penerbitan TNKB sebesar Penerbitan BPKB sebesar Biaya surat mutasi Bea balik nama kendaraan bermotor BBN-KB sekitar 1% dari harga mobil Selain itu, biasanya kamu juga akan diminta membayar Pajak kendaraan bermotor PKB. Besaran biaya pajak ini tergantung pada jumlah nominal dalam STNK. FAQ Berapa biaya balik nama BPKB? Biaya pendaftaran balik nama mobil berkisar di angka Lalu terdapat biaya-biaya administratif lainnya dan untuk bea balik nama kendaraan bermotor dikenakan sekitar 1% dari harga mobil. Semua biaya tersebut dijumlahkan, maka akan tertera biaya balik nama BPKB. Apa syarat balik nama BPKB motor? Sebelum datang ke Samsat, sebaiknya kamu mempersiapkan beberapa syarat balik nama kendaraan seperti berikut ini KTP asli dan fotocopy pemilik baru. BPKB asli dan fotocopy. STNK asli dan fotocopy. Berapa lama proses balik nama BPKB? Biasanya setelah 2-5 hari. Setelah tiba hari pengambilan, kamu bisa datang lagi ke Kantor SAMSAT dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli. Serahkan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli jika diminta. Apakah balik nama kendaraan bisa online? Saat ini proses balik nama kendaraan belum bisa dilakukan secara online. Ditulis oleh Rabbani Haddawi Editor Ditulis oleh Rabbani Haddawi Editor Rabbani adalah editor di DuitPintar untuk artikel-artikel asuransi umum dan asuransi jiwa, mulai dari asuransi mobil, kesehatan, hingga jiwa. Juga menyediakan artikel-artikel informatif seputar kesehatan dan otomotif. eerJL.
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/413
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/744
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/22
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/296
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/77
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/900
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/753
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/588
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/163
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/451
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/847
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/959
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/687
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/267
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/417
  • bagian bpkb yang di fotocopy untuk balik nama