Diera milenial ini, penting sekali menyegarkan gagasan Pancasila agar sesuai dengan konteks zaman. Untuk membangun benteng ideologi yang kokoh, generasi muda perlu disasar dan dilibatkan secara massif dalam mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila. Terlebih, mereka cenderung mudah terpapar dengan virus ekstrimisme dan radikalisme.
Jakarta - Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945. Akan tetapi, penerapan Pancasila mengalami pasang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Bagaimana penerapan pancasila pada masa Orde Baru dan masa pemerintahan lainnya ?Penerapan Pancasila dari masa ke masa sebagai berikut1. Penerapan Pancasila di Masa Awal Kemerdekaan 1945-1959Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai berikuta. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia PKI di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun dipimpin oleh Muso untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia DI/TII. Pemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan DI/TII ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia NII oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at sisi lain, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam. Pengikutnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, dan penganiayaan terhadap penduduk. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni Pemberontakan Republik Maluku Selatan RMS, dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil. Pemberontakan RMS ini bertujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon ditangani militer Indonesia pada bulan November konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan RMS di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram. Pemerintah RMS kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia PRRI atau Perjuangan Rakyat Semesta Permesta yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual di Sumatra dan Sulawesi pada 1957-1958. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang dipimpin Presiden Soekarno, yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil dengan mengabaikan pembangunan di Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA yang didirikan Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Raymond memandang dirinya sebagai "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi, tetapi digagalkan. Upaya Drs. Mohamad Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda untuk percepatan pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden Presiden 1959 dikenal dengan sebutan Dekrit 5 Juli 1959. Isi Dekrit 5 Juli 1959 yaitu membubarkan Badan Konstituante, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, serta segera akan dibentuk MPRS Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan DPAS Dewan Pertimbangan Agung Sementara. Penerapan Pancasila saat itu lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan. Simak Video "Jejak Imlek di RI Dari Masa ke Masa" [GambasVideo 20detik] Denganmunculnya beberapa kasus pelanggaran hak-hak asasi manusia seperti kasus tanjung priok, kasus Marsinah, Kasus wartawan Udin dari Harian Bernas Yogyakarta, dan kasus-kasus lainnya maka kita bisa menyimpulkan bahwa perwujudan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen didalam kehidupan bernegara selalu mengalami pasang surut didalam pemerintahan orde baru yang juga memiliki kelebihan dan kekurangan terhadap penerapan Pancasila Maupun UUD Negara Republik Indonesia 1945.– Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara turut mengalami dinamika, Adjarian. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa mengalami tantangan, baik dari dalam maupun luar. Contoh tantangan Pancasila dari luar adalah adanya globalisasi. Seiring dengan perkembangan zaman, globalisasi terus mengikis keberadaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa. Globalisasi mengantarkan pada gaya hidup hedonis, modern, dan instan. Sementara itu, tantangan Pancasila yang berasal dari dalam tidak kalah beratnya. Dinamika masyarakat yang fluktuatif dan perkembangan politik yang cukup cepat membuat tergerusya nilai-nilai luhur Pancasila. Nah, tantangan yang dihadapi Pancasila tidak hanya terjadi pada era sekarang, tetapi juga pada era-era sebelumnya. Yuk, kita simak uraiannya! “Pancasila terus menghadapi tantangan baik dari dalam maupun luar dari dulu hingga sekarang.” Baca Juga Materi TKW CPNS, Nilai-Nilai dan Fungsi Pancasila Dinamika Penerapan Pancasila 1. Masa Awal Kemerdekaan 1945-1959Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! 1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi. 2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik. 3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media. 4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia. Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era . A. awal kemerdekaan. B. orde lama Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara tentu telah melewati perjalanan yang sangat panjang dan penuh perjuangan. Pancasila merupakan ideologi Bangsa Indonesia yang memiliki latar belakang tidak hanya berasal dari golongan tertentu, atau dari salah satu tokoh, namun hadirnya dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran banyak tokoh terdahulu yang tentunya dilakukan untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia tercinta. Isi dari Piagam Jakarta yang telah mengalami perubahan tujuh kata, proses diskusi, serta bentuk perjuangan lainnya pada akhirnya telah menciptakan sebuah kajian 5 sila yang memenuhi syarat sebagai dasar negara di tengah keberagaman Indonesia. Sila pertama dan ketiga menunjukkan bahwa Pancasila memiliki potensi menampung keberagaman masyarakat Indonesia, sedangkan sila kedua menunjukkan bahwa Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan pluralistik, sesuai dengan nilai kemanusiaan. Sila keempat menunjukkan Pancasila memiliki potensi untuk menjamin keutuhan NKRI dan sila kelima merupakan bentuk jaminan terwujudnya masyarakat yang adil dan awal perjuangan telah sampai pada suatu kebangaan bahwa Indonesia adalah negara yang terus berkembang hingga saat ini. Dimana usaha ini tentu dilakukan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, baik dalam ranah internal maupun eksternal. Di dalam proses pengembangan ini, tentu banyak sekali hal positif yang telah diraih Indonesia. Namun sayangnya, dinamika perkembangan yang dialami juga menciptakan tantangan baru bagi eksistensi Pancasila sebagai dasar negara. Perkembangan zaman ini telah sampai pada era yang mana pelakunya adalah generasi yang disebut sebagai generasi milenial. Karakteristik generasi milenial sendiri umumnya ditandai oleh peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media, dan teknologi digital, yang faktanya dapat kita amati sendiri di lingkungan sekitar kita masing-masing. Peningkatan 'keakraban' dengan dunia tersebut menghasilkan banyak hal positif, namun juga banyak hal negatif, yang mana dalam bahasan ini adalah bahwa hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi dari ramainya penggunaan media sosial, yang mungkin sudah dapat dipastikan bahwa hampir semua orang telah menggunakan media sosial. Kalau saya boleh berkata, mungkin media sosial sudah menjadi makanan sehari-hari, yang artinya kalau tidak bermedia sosial, sama saja dengan tidak makan. Analogi ini tidak mengarah pada pernyataan bahwa penggunaan media sosial buruk, justru sebenarnya pengguna media sosial yang ramai juga relevan dengan manfaat yang dihadirkan oleh adanya media sosial itu sendiri, seperti dalam bidang bisnis, pendidikan, dan lain-lain. Pancasila merupakan ideologi bersifat terbuka, juga merupakan ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman yang dinamis. Namun sayangnya, tak ayal dengan adanya media sosial yang semakin menjamur telah membuat nilai-nilai Pancasila perlahan semakin menipis di kalangan anak muda. Banyak anak muda yang dapat dengan mudah dipengaruhi oleh berbagai informasi yang belum pasti dan belum tentu benar. Ada juga isu intoleransi yang dapat menjadi boomerang bagi ideologi Pancasila. Penyebaran informasi yang belum pasti kebenarannya dapat menimbulkan perpecahan, apalagi berita hoax yang berhubungan dengan SARA, sensitif di kalangan masyarakat. Berita hoax juga dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat, sehingga masyarakat merasa terancam bahkan oleh berita yang belum tentu pasti kebenarannya. Selain tantangan nyata melalui media sosial, ada juga tantangan di era milenial dalam menangkal budaya asing. Beberapa negara telah memberikan pengaruh bagi kehidupan negara Indonesia. Pengaruh globalisasi tersebut memberi dapat berupa hal positif dan juga negatif. Banyak budaya asing yang telah mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, dalam hal norma ataupun kebiasaan-kebiasaan. Tak dapat dipungkiri juga bahwa modernisasi dan globalisasi dalam budaya tersebut menjadikan adanya pergeseran nilai dan sikap masyarakat Indonesia. Sedikit contohnya adalah adanya pola hidup yang komsumtif. Perkembangan industri telah membuat masyarakat menjadi mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan. Ditambah lagi dengan fenomena bahwa barang produk luar seringkali dijumpai lebih menarik daripada barang dalam negeri. Lalu juga munculnya sikap individualistik, dimana masyarakat seakan-akan tidak lagi membutuhkan orang lain karena segalanya sudah dipermudah oleh teknologi yang maju. Gaya hidup kebarat-baratan juga mulai meresapi kebiasaan kehidupan sehari-hari. Dimana banyak anak muda, atau bahkan orang yang sudah tua, sangat mengagumi sosok figur dari luar negeri, atau banyak anak muda yang lebih menyukai kebudayaan luar seperti modern dance daripada kebudayaan asli Indonesia menjadi fenomena yang saat ini nyata untuk dihadapi. Hal ini mungkin terjadi karena dari diri sendiri belum ada rasa bangga yang besar terhadap kepunyaan bangsa sendiri. Contoh-contoh tersebut bila direnungkan tentu tidak sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Dimana dalam Pancasila memberi petunjuk untuk selalu meningkatkan jiwa nasionalisme dan patriotisme, namun melalui hal-hal tersebut justru menyebabkan lunturnya rasa cinta terhadap tanah air. Selain itu, satu sumber menyampaikan bahwa pada era milenial saat ini agama sangat memainkan peranan penting terhadap kehidupan berjuta-juta manusia. Bahkan hal ini didukung oleh penyeledikan-penyelidikan yang menyatakan bahwa lebih dari 70% penduduk dunia menunjukan bahwa mereka menganut salah satu agama, dan saya yakin bahwa agama-agama yang ada selalu mengajarkan hal yang baik, sehingga agama memang sangat penting di dalam kehidupan. Namun, bila keyakinan itu menjadikan seseorang beranggapan bahwa agamanya yang paling benar dan berujung menyalahkan agama lain, di sini lah tantangan nyata pelaksanaan Pancasila yang terjadi di masa kini. Doktrin tersebut mampu menyulutkan banyak perselisihan antar umat beragama, entah karena adanya sikap membanding-bandingkan atau lain sebagainya. Lebih parahnya lagi, masalah ini bahkan bisa menyebabkan adanya terorisme radikalisme yang awalnya bersumber dari ajaran yang salah atau menyimpang. Ya, fenomena inilah yang saat ini banyak terjadi dan menjadi tantangan tersendiri bagi generasi milenial dalam mempertahankan pelaksanaan nilai-nilai dengan media sosial, media sosial seharusnya justru dapat menjadi kekuatan dalam mengintegrasikan masyarakat agar tercipta sikap toleransi yang dapat menjadi alat dalam menyebarkan berita maupun konten yang positif. Sedangkan terkait menangkal budaya asing, banyak upaya dari pemerintah maupun generasi milenial yang sebenarnya sudah sangat baik. Menurut saya hal ini bisa selalu dan terus didukung oleh peranan dan partisipasi dari generasi milenial, entah dari bentuk prestasi, penyampaian kritikan yang membangun, adanya karya-karya anak bangsa dan tantangan dalam menyikapi keberagaman agama bergantung pada setiap individu. Jika setiap orang dapat menghayati makna Pancasila, kemudian mengaplikasikannya dalam kehidupan, maka konflik antar agama dapat diminimalisir sedikit demi sedikit. Tantangan akan terasa berat karena masalah baru kunjung bertamu. Jadi, sebagai generasi penerus tonggak perjuangan, renungkanlah ini, "Pancasila itu jiwa dan raga kita. Ada di aliran darah dan detak jantung kita, perekat keutuhan Bangsa dan negara. Saya Jokowi, Saya Indonesia, Saya Pancasila, Kalau Kamu?" Joko Widodo.ReferensiAulia, R., Asrori, A. and Bakhita, F., Lunturnya Norma Pancasila di Era Milenial 2019/2020. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 42 83-90. Hendri, and Firdaus, 2021. Resiliensi Pancasila di Era Disrupsi Dilematis Media Sosial dalam Menjawab Tantangan Isu Intoleransi. Jurnal Paris Langkis, 12 K., 2020. Tantangan di Era Milenial dalam Menangkal Budaya Asing dengan Mengedepankan Sikap Nasionalisme. Tazkiya, 211.Mubarok, A., Sari, and Ramadania, R., 2021. Tantangan Keberagaman Beragama dalam Ikatan Bhineka Tunggal Ika di Era Milenial. Vidya Samhita Jurnal Penelitian Agama, 61. Lihat Pendidikan Selengkapnya
Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! 1) Pembatasan partai politik. 2)Terjadi Krisis Moneter. Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era
Tantangan penerapan Pancasila pada masa reformasiPancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup pada masa reformasi tentunya banyak hambatan dan tantangan banyak terjadi pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Berikut tantangan penerapan Pancasila pada masa reformasi1. Pengaruh globalisasi yang mempengaruhi dan mengancam nilai-nilai Pancasila globalisasi mengakibatkan kebebasan tanpa batas di mana munculnya paham-paham baru meniru kebudayaan luar yang bertolak belakang dengan nilai Munculnya ideologi baru seperti ideologi liberalis, kapitalis, dan hedonisme yang dibawa oleh pengaruh luar yang sangat bertolak belakang dengan ideologi kita Korupsi merupakan tantangan penerapan Pancasila pada masa orde lama sampai pada masa reformasi ini belum juga menemui titik terang untuk Selanjutnya adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan5. Kondisi masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, berkomuniaksi, dan lain sebagainya.
Toh9HC.