Sejenakmari kita kembali mengenang nilai-nilai luhur dari sila-sila pancasila secara garis besar yang harus selalu terpatri dan menjadi pedoman hidup setiap rakyat Indonesia terutama generasi penerus yang akan melanjutkan kehidupan mengisi kelangsungan pembangunan dan kedamaian negeri tercinta ini agar ciri khas akhlak dan budi pekertinya selalu berada dalam koridor nilai luhur pancasila

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendidikan Pancasila telah berjalan dari awal kemerdekaan sampai sekarang dan telah mengalami pasang surut dalam penerapannya. Dinamika pendidikan Pancasila pada awal kemerdekaan dilakukan dengan cara pidato dan rapat oleh para tokoh bangsa yang disiarkan pada radio atau surat kabar. Selanjutnya dinamika pendidikan Pancasila mulai berkembang dengan diawali diterbitkannya buku yang berisi pidato Bung Karno yang berjudul Lahirnya Pancasila. Mulai dari situlah banyak bermunculan buku-buku pendidikan terkait patriotisme dan Pancasila seperti Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia Civics dan Penetapan Tudjuh Bahan-Bahan Pokok Indoktrinasi. Selain dari buku yang ditujukan untuk masyarakat, pendidikan Pancasila juga berkembang dan diterapkan pada ada jenjang pendidikan formal. Pendidikan Pancasila disematkan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang pertama kali muncul sebagai buku pedoman PKn 1957 yang berisi 1. Sejarah dari perjuangan rakyat Indonesia, 2. Pancasila, 3. Undang Undang Dasar 1945, 4. Demokrasi terpimpin, 5. Konferensi Asia-Afrika, 6. Kewajiban dan hak sebagai warga negara, 7. Manifesto politik, 8. Laksana malaikat, lampiran-lampiran mengenai dekrit presiden, serta buku mengenai pendidikan pancasila lainnyaSetelah itu berkembang lagi dengan nama Civics 1962. Bahasan dari Civics 1962 berfokus pada UUD, Sejarah Kebangkitan Nasional, dan Pidato Politik Kenegaraan Pada era orde baru kurikulum sekolah mengalami perubahan menjadi kurikulum tahun 1975 dari yang sebelumnya tahun 1968. Hal ini berpengaruh juga dengan pergantian nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan PKn yang berganti menjadiPendidikan Moral Pancasila PMP. Hasil dari pergantian nama dari PKn menjadi PMP menghasilkan buku paket PMP untuk semua tingkatan pendidikan di sekolah, dengan begitu dinyatakan juga tidak berlakunya lagi buku pedoman Pendidikan kewarganegaraan, manusia masyarakat baru Indonesia. Sedangkan pendidikan Pancasila untuk dikonsumsi masyarakat berbentuk penataran Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila P4.Perkembangan berikutnya adalah dengan perubahan dari Pendidikan Moral Pancasila PMP menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk mengikuti kurikulum sekolah tahun 1994 yang juga didasari oleh UU Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 ayat 2 yang telah menjelaskan bahwa “Isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang Pendidikan wajib memuat 1. Pendidikan Pancasila, 2. Pendidikan Agama, dan 3. Pendidikan Kewarganegaraan. ”Pada masa sekarang Pendidikan Pancasila tetap dilaksanakan pada Pendidikan formal dan di luar itu Pendidikan Pancasila masih tetap bisa diakses secara fleksibel dengan kemudahan teknologi yang membantu semua kalangan mesyarakat mengakses buku, video, maupun jurnal secara online. Sedangkan pada jenjang lanjut seperti Perkuliahan umumnya memiliki mata kuliah khusus untuk mendalami berkembangnya jaman Pendidikan Pancasila juga harus terus berkembang baik dari sisi materi maupun penerapan system Pendidikan. Di masa yang akan datang tidak menutup kemungkinan untuk berubahnya rezim maupun konteks politik di Indonesia dan dengan luar negri, oleh sebab itu diharapkan di masa yang akan datang akan ada peningkatan mutu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan melalui guru maupun teknologi. Pendidikan Pancasila juga harus dapat membentuk sikap mental masyarakat Indonesia sesuai sila Pancasila, serta adapun perilaku yang menurut penulis untuk pantas dimasukkan pada Pendidikan Pancasila 1. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME, 2. Berbudi pekerti luhur serta disiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, 3. Sadar akan kewajiban bernegara, 4. Aktif dalam pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan PancasilaAkibat perkembangan jaman membuat Pancasila semakin hilang nilai. Karena terjadi inovasi pada teknologi membuat kebudayaaan baru yang tadinya tidak mengenal teknologi mendi kenal dan itu tidak bisa dihindari karena sudah lumrah karena kita hidup harus selalu berkembang dan mengikuti jaman yang kian lama akan semakin moderen. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Akibatdari tidak seimbangnya antara perilaku milenial dengan penerapan Pancasila adalah ciri khas bangsa kita, seperti gotong royong yang mulai memudar seiring berjalannya waktu. Hal ini menjadikan generasi milenial menjadi manusia yang individualis, serta kurangnya rasa Nasionalisme dan Patriotisme.
- Simak peluang dan tantangan penerapan Pancasila di era digital dalam artikel ini. Perkembangan teknologi informasi memberikan peluang sekaligus tantangan dalam menerapkan Pancasila. Karena kemajuan teknologi yang pesat, tantangan dan peluang mengimplementasikan Pancasila pada 30 tahun yang lalu tentu sangat berbeda dengan era saat ini. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X Kurikulum Merdeka, berikut ini peluang dan tantangan penerapan Pancasila di era digital Baca juga Pengertian Nilai-nilai Pancasila dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari Peluang Penerapan Pancasila di Era Digital Perkembangan teknologi informasi memberi kemudahan untuk terkoneksi dengan orang-orang di tempat yang berbeda. Kemudahan tersebut dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan nilai dan tradisi yang mencerminkan Pancasila kepada lebih banyak orang. Berbagai bentuk media sosial yang merupakan hasil dari kemajuan teknologi juga dapat digunakan untuk mengkampanyekan perilaku yang bercermin pada Pancasila. Selain itu, praktik kehidupan masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila juga dapat menjadi inspirasi bagi bangsa-bangsa lain. Contoh dari praktik kehidupan tersebut yaitu Indonesia dikenal bangsa yang sangat beragam. Indonesia memiliki banyak suku, ras, bahasa, dan agama atau kepercayaan di Indonesia. Namun, di tengah keragaman tersebut, bangsa Indonesia tetap dapat hidup rukun dan damai. Tradisi-tradisi yang menunjukkan persaudaraan dan kedamaian yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia dapat menjadi bahan kampanye kepada bangsa lain di dunia tentang kerukunan dalam kebinekaan. Hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah yang berkonflik. Baca juga 7 Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Republik Indonesia dan Contoh Hak Warga Negara
Silakeempat menunjukkan Pancasila memiliki potensi untuk menjamin keutuhan NKRI dan sila kelima merupakan bentuk jaminan terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Titik awal perjuangan telah sampai pada suatu kebangaan bahwa Indonesia adalah negara yang terus berkembang hingga saat ini.
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang wajib diterapkan dalam setiap masa. Namun, ternyata ada beberapa tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi. Pancasila sendiri pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945 dan diterapkan sebagai dasar negara di setiap era. Mulai di masa awal kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi sampai sekarang. Walaupun begitu, ternyata penerapan Pancasila pernah mengalami pasang surut. Bahkan, ada upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lain. Masa reformasi sendiri berlangsung dari tahun 1998 hingga saat ini. Penerapannya ditandai dengan kebebasan berbicara, berorganisasi, hingga berekspresi di kehidupan masyarakat. Bagaimana Pancasila pada Era Reformasi? Dikutip dari buku Super Complete SMP’ oleh Tim Guru Inspiratif, penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Namun, ternyata Pancasila belum difungsikan secara maksimal. Diketahui, banyak masyarakat yang hafal butir-butir Pancasila, tetapi belum memahami makna sesungguhnya. Adapun, tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan ditandai dengan konflik antar daerah, dan tawuran antar pelajar. Selain itu, tindakan kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan. Padahal, adanya penerapan Pancasila pada masa reformasi sebagai dasar negara diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik, sesuai cita-cita bersama. Sudah jelaskan, detikers tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah konflik yang memecah belah persatuan dan kesatuan. artikel terkait 6 Cara Meneladani Para Pahlawan Kemerdekaan dalam Kehidupan Sehari-hari Views 78,229

Diera milenial ini, penting sekali menyegarkan gagasan Pancasila agar sesuai dengan konteks zaman. Untuk membangun benteng ideologi yang kokoh, generasi muda perlu disasar dan dilibatkan secara massif dalam mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila. Terlebih, mereka cenderung mudah terpapar dengan virus ekstrimisme dan radikalisme.

Jakarta - Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945. Akan tetapi, penerapan Pancasila mengalami pasang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Bagaimana penerapan pancasila pada masa Orde Baru dan masa pemerintahan lainnya ?Penerapan Pancasila dari masa ke masa sebagai berikut1. Penerapan Pancasila di Masa Awal Kemerdekaan 1945-1959Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai berikuta. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia PKI di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun dipimpin oleh Muso untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia DI/TII. Pemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan DI/TII ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia NII oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at sisi lain, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam. Pengikutnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, dan penganiayaan terhadap penduduk. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni Pemberontakan Republik Maluku Selatan RMS, dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil. Pemberontakan RMS ini bertujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon ditangani militer Indonesia pada bulan November konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan RMS di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram. Pemerintah RMS kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia PRRI atau Perjuangan Rakyat Semesta Permesta yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual di Sumatra dan Sulawesi pada 1957-1958. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang dipimpin Presiden Soekarno, yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil dengan mengabaikan pembangunan di Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA yang didirikan Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Raymond memandang dirinya sebagai "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi, tetapi digagalkan. Upaya Drs. Mohamad Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda untuk percepatan pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden Presiden 1959 dikenal dengan sebutan Dekrit 5 Juli 1959. Isi Dekrit 5 Juli 1959 yaitu membubarkan Badan Konstituante, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, serta segera akan dibentuk MPRS Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan DPAS Dewan Pertimbangan Agung Sementara. Penerapan Pancasila saat itu lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan. Simak Video "Jejak Imlek di RI Dari Masa ke Masa" [GambasVideo 20detik] Denganmunculnya beberapa kasus pelanggaran hak-hak asasi manusia seperti kasus tanjung priok, kasus Marsinah, Kasus wartawan Udin dari Harian Bernas Yogyakarta, dan kasus-kasus lainnya maka kita bisa menyimpulkan bahwa perwujudan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen didalam kehidupan bernegara selalu mengalami pasang surut didalam pemerintahan orde baru yang juga memiliki kelebihan dan kekurangan terhadap penerapan Pancasila Maupun UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Semangat persatuan dan kesatuan merupakan bentuk dari semangat Pancasila yang kemudian diterapkan dalam kehidupan ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoensia. Pancasila merupakan suatu nilai yang memberikan dasar-dasar yang bersifat Fundamental dan Universal baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan begitu, Pancasila dijadikan pedoman pada generasi milenial untuk tetap menjalankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Pesatnya perkembangan ilmu teknologi menjadi kekhawatiran terbesar dalam perubahan karakter dan juga tingkah laku generasil milenial. Generasi milienial atau generasi Y teori William Straus dan Neil Howe yang saat ini berumur antara 18–36 tahun, merupakan generasi di usia produktif. Generasi ini akan memainkan peranan penting dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Generasi milenial memiliki semangat produktivitas yang tinggi serta memiliki relasi yang baik antar generasi lainnya. Namun, karena hidup di era yang serba otomatis, generasi ini cenderung menginginkan sesuatu yang serba instan dan sangat mudah dipengaruhi oleh trend dan budaya luar. Hal inilah yang menjadi titik kritis bagi masa depan negara dan bangsa kita. Perkembangan teknologi ternyata masih menjadi hambatan untuk mendekatkan dan menyatukan anak bangsa. Akibat dari tidak seimbangnya antara perilaku milenial dengan penerapan Pancasila adalah ciri khas bangsa kita, seperti gotong royong yang mulai memudar seiring berjalannya waktu. Hal ini menjadikan generasi milenial menjadi manusia yang individualis, serta kurangnya rasa Nasionalisme dan Patriotisme. Untuk membatasi diri dari pengkisisan jati diri bangsa akibat pesatnya perkembangan teknologi dan upaya-upaya memecah bangsa, maka bangsa ini harus kembali kepada Pancasila. Langkah antisipasi ini dapat dilakukan dengan cara Pendidikan Agama yang harus menjadi peranan penting untuk membentuk ketakwaan pada diri generasi muda Indonesia, pendidikan Pancasila yang harus ditanamkan sehingga dapat menjadi pedoman dan landasan bagi generasi muda, menumbuhkan kesadaran dalam diri generasi muda Indonesia untuk membangkitkan semangat Pancasila, menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dan keyakinan dengan sebaik-baiknya, menumbuhkan semangat nasionalisme, contohnya mencintai produk dalam negeri, dan yang terakhir adalah lebih selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ekonomi, maupun budaya bangsa Sosialisasi tentang nilai-nilai Pancasila sangat diperlukan agar generasi milenial yang akan menjadi penerus bangsa ini tidak lupa dan bisa terus menjaga jati diri Bangsa Indonesia. Mengingat bahwa di era industri ini, para generasi millenial akan dituntut untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi dan juga berpikiran kreatif sehingga dikhawatirkan banyak remaja akan mulai melupakan jati diri Bangsa Indonesia. Berkembangnya ilmu teknologi menjadi pengaruh terbesar dalam perubahan karakter dan juga tingkah laku generasi milenial. Akibat dari perkembangan ilmu teknologi tersebut, pancasila kini sedikit demi sedikit mulai tergerus oleh globalisasi. Begitu pentingnya Pancasil bagi Negara Indonesia, karena jika tidak berpedoman pada Pancasila Indonesia akan bubar. kita juga bisa memulai dari mencintai diri sendiri, keluarga, lingkungan dan negara dan melaksanakan nilai-nilai pancasila. Itu secara tidak langsung dapat mempertahankan keutuhan Pancasila. Post navigation
Untuktantangan dalam penerapan Pancasila secara umum, tantangan Pancasila sebagai ideologi dalam era ini pun datang dari segi liberalisme, kapitalisme, individualisme, terorisme, dan kebudayaan global. Sebagai bukti, ini adalah pelanggaran yang terjadi pada sila-sila Pancasila. 1. Ketuhanan yang Maha Esa
– Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara turut mengalami dinamika, Adjarian. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa mengalami tantangan, baik dari dalam maupun luar. Contoh tantangan Pancasila dari luar adalah adanya globalisasi. Seiring dengan perkembangan zaman, globalisasi terus mengikis keberadaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa. Globalisasi mengantarkan pada gaya hidup hedonis, modern, dan instan. Sementara itu, tantangan Pancasila yang berasal dari dalam tidak kalah beratnya. Dinamika masyarakat yang fluktuatif dan perkembangan politik yang cukup cepat membuat tergerusya nilai-nilai luhur Pancasila. Nah, tantangan yang dihadapi Pancasila tidak hanya terjadi pada era sekarang, tetapi juga pada era-era sebelumnya. Yuk, kita simak uraiannya! “Pancasila terus menghadapi tantangan baik dari dalam maupun luar dari dulu hingga sekarang.” Baca Juga Materi TKW CPNS, Nilai-Nilai dan Fungsi Pancasila Dinamika Penerapan Pancasila 1. Masa Awal Kemerdekaan 1945-1959
Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! 1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi. 2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik. 3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media. 4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia. Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era . A. awal kemerdekaan. B. orde lama Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara tentu telah melewati perjalanan yang sangat panjang dan penuh perjuangan. Pancasila merupakan ideologi Bangsa Indonesia yang memiliki latar belakang tidak hanya berasal dari golongan tertentu, atau dari salah satu tokoh, namun hadirnya dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran banyak tokoh terdahulu yang tentunya dilakukan untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia tercinta. Isi dari Piagam Jakarta yang telah mengalami perubahan tujuh kata, proses diskusi, serta bentuk perjuangan lainnya pada akhirnya telah menciptakan sebuah kajian 5 sila yang memenuhi syarat sebagai dasar negara di tengah keberagaman Indonesia. Sila pertama dan ketiga menunjukkan bahwa Pancasila memiliki potensi menampung keberagaman masyarakat Indonesia, sedangkan sila kedua menunjukkan bahwa Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan pluralistik, sesuai dengan nilai kemanusiaan. Sila keempat menunjukkan Pancasila memiliki potensi untuk menjamin keutuhan NKRI dan sila kelima merupakan bentuk jaminan terwujudnya masyarakat yang adil dan awal perjuangan telah sampai pada suatu kebangaan bahwa Indonesia adalah negara yang terus berkembang hingga saat ini. Dimana usaha ini tentu dilakukan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, baik dalam ranah internal maupun eksternal. Di dalam proses pengembangan ini, tentu banyak sekali hal positif yang telah diraih Indonesia. Namun sayangnya, dinamika perkembangan yang dialami juga menciptakan tantangan baru bagi eksistensi Pancasila sebagai dasar negara. Perkembangan zaman ini telah sampai pada era yang mana pelakunya adalah generasi yang disebut sebagai generasi milenial. Karakteristik generasi milenial sendiri umumnya ditandai oleh peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media, dan teknologi digital, yang faktanya dapat kita amati sendiri di lingkungan sekitar kita masing-masing. Peningkatan 'keakraban' dengan dunia tersebut menghasilkan banyak hal positif, namun juga banyak hal negatif, yang mana dalam bahasan ini adalah bahwa hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi dari ramainya penggunaan media sosial, yang mungkin sudah dapat dipastikan bahwa hampir semua orang telah menggunakan media sosial. Kalau saya boleh berkata, mungkin media sosial sudah menjadi makanan sehari-hari, yang artinya kalau tidak bermedia sosial, sama saja dengan tidak makan. Analogi ini tidak mengarah pada pernyataan bahwa penggunaan media sosial buruk, justru sebenarnya pengguna media sosial yang ramai juga relevan dengan manfaat yang dihadirkan oleh adanya media sosial itu sendiri, seperti dalam bidang bisnis, pendidikan, dan lain-lain. Pancasila merupakan ideologi bersifat terbuka, juga merupakan ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman yang dinamis. Namun sayangnya, tak ayal dengan adanya media sosial yang semakin menjamur telah membuat nilai-nilai Pancasila perlahan semakin menipis di kalangan anak muda. Banyak anak muda yang dapat dengan mudah dipengaruhi oleh berbagai informasi yang belum pasti dan belum tentu benar. Ada juga isu intoleransi yang dapat menjadi boomerang bagi ideologi Pancasila. Penyebaran informasi yang belum pasti kebenarannya dapat menimbulkan perpecahan, apalagi berita hoax yang berhubungan dengan SARA, sensitif di kalangan masyarakat. Berita hoax juga dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat, sehingga masyarakat merasa terancam bahkan oleh berita yang belum tentu pasti kebenarannya. Selain tantangan nyata melalui media sosial, ada juga tantangan di era milenial dalam menangkal budaya asing. Beberapa negara telah memberikan pengaruh bagi kehidupan negara Indonesia. Pengaruh globalisasi tersebut memberi dapat berupa hal positif dan juga negatif. Banyak budaya asing yang telah mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, dalam hal norma ataupun kebiasaan-kebiasaan. Tak dapat dipungkiri juga bahwa modernisasi dan globalisasi dalam budaya tersebut menjadikan adanya pergeseran nilai dan sikap masyarakat Indonesia. Sedikit contohnya adalah adanya pola hidup yang komsumtif. Perkembangan industri telah membuat masyarakat menjadi mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan. Ditambah lagi dengan fenomena bahwa barang produk luar seringkali dijumpai lebih menarik daripada barang dalam negeri. Lalu juga munculnya sikap individualistik, dimana masyarakat seakan-akan tidak lagi membutuhkan orang lain karena segalanya sudah dipermudah oleh teknologi yang maju. Gaya hidup kebarat-baratan juga mulai meresapi kebiasaan kehidupan sehari-hari. Dimana banyak anak muda, atau bahkan orang yang sudah tua, sangat mengagumi sosok figur dari luar negeri, atau banyak anak muda yang lebih menyukai kebudayaan luar seperti modern dance daripada kebudayaan asli Indonesia menjadi fenomena yang saat ini nyata untuk dihadapi. Hal ini mungkin terjadi karena dari diri sendiri belum ada rasa bangga yang besar terhadap kepunyaan bangsa sendiri. Contoh-contoh tersebut bila direnungkan tentu tidak sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Dimana dalam Pancasila memberi petunjuk untuk selalu meningkatkan jiwa nasionalisme dan patriotisme, namun melalui hal-hal tersebut justru menyebabkan lunturnya rasa cinta terhadap tanah air. Selain itu, satu sumber menyampaikan bahwa pada era milenial saat ini agama sangat memainkan peranan penting terhadap kehidupan berjuta-juta manusia. Bahkan hal ini didukung oleh penyeledikan-penyelidikan yang menyatakan bahwa lebih dari 70% penduduk dunia menunjukan bahwa mereka menganut salah satu agama, dan saya yakin bahwa agama-agama yang ada selalu mengajarkan hal yang baik, sehingga agama memang sangat penting di dalam kehidupan. Namun, bila keyakinan itu menjadikan seseorang beranggapan bahwa agamanya yang paling benar dan berujung menyalahkan agama lain, di sini lah tantangan nyata pelaksanaan Pancasila yang terjadi di masa kini. Doktrin tersebut mampu menyulutkan banyak perselisihan antar umat beragama, entah karena adanya sikap membanding-bandingkan atau lain sebagainya. Lebih parahnya lagi, masalah ini bahkan bisa menyebabkan adanya terorisme radikalisme yang awalnya bersumber dari ajaran yang salah atau menyimpang. Ya, fenomena inilah yang saat ini banyak terjadi dan menjadi tantangan tersendiri bagi generasi milenial dalam mempertahankan pelaksanaan nilai-nilai dengan media sosial, media sosial seharusnya justru dapat menjadi kekuatan dalam mengintegrasikan masyarakat agar tercipta sikap toleransi yang dapat menjadi alat dalam menyebarkan berita maupun konten yang positif. Sedangkan terkait menangkal budaya asing, banyak upaya dari pemerintah maupun generasi milenial yang sebenarnya sudah sangat baik. Menurut saya hal ini bisa selalu dan terus didukung oleh peranan dan partisipasi dari generasi milenial, entah dari bentuk prestasi, penyampaian kritikan yang membangun, adanya karya-karya anak bangsa dan tantangan dalam menyikapi keberagaman agama bergantung pada setiap individu. Jika setiap orang dapat menghayati makna Pancasila, kemudian mengaplikasikannya dalam kehidupan, maka konflik antar agama dapat diminimalisir sedikit demi sedikit. Tantangan akan terasa berat karena masalah baru kunjung bertamu. Jadi, sebagai generasi penerus tonggak perjuangan, renungkanlah ini, "Pancasila itu jiwa dan raga kita. Ada di aliran darah dan detak jantung kita, perekat keutuhan Bangsa dan negara. Saya Jokowi, Saya Indonesia, Saya Pancasila, Kalau Kamu?" Joko Widodo.ReferensiAulia, R., Asrori, A. and Bakhita, F., Lunturnya Norma Pancasila di Era Milenial 2019/2020. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 42 83-90. Hendri, and Firdaus, 2021. Resiliensi Pancasila di Era Disrupsi Dilematis Media Sosial dalam Menjawab Tantangan Isu Intoleransi. Jurnal Paris Langkis, 12 K., 2020. Tantangan di Era Milenial dalam Menangkal Budaya Asing dengan Mengedepankan Sikap Nasionalisme. Tazkiya, 211.Mubarok, A., Sari, and Ramadania, R., 2021. Tantangan Keberagaman Beragama dalam Ikatan Bhineka Tunggal Ika di Era Milenial. Vidya Samhita Jurnal Penelitian Agama, 61. Lihat Pendidikan Selengkapnya
Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut!1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi.2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik.3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media.4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia.Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era awal kemerdekaan orde lama orde reforrmasi orde baru Semua jawaban benar Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. orde
Malang, Jawa Timur ANTARA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyatakan bahwa pada era digital seperti saat ini memiliki banyak tantangan dalam upaya untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Muhadjir mengatakan bahwa telah terjadi revolusi besar-besaran dalam kehidupan sehari-hari masyarakat khususnya dengan masuknya era digital. Dengan banyaknya informasi yang beredar di dunia maya tersebut, menjadi tantangan untuk menyiapkan generasi milenial Pancasilais. "Ini memang tidak mudah untuk menyiapkan generasi milenial Pancasilais. Ini pekerjaan berat kita," kata Muhadjir, dalam Simposium Nasional Penanaman Nilai Pancasila sebagai Wahana Pembangunan Watak Bangsa, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu. Baca juga Kemendikbud luncurkan program penanaman nilai Pancasila Muhadjir menjelaskan, dengan semakin terbukanya informasi pada era digital seperti saat ini, para generasi muda akan mudah mengakses berbagai informasi baik yang mendukung implementasi nilai-nilai Pancasila, maupun sebaliknya. Informasi yang beredar di dunia maya tersebut, lanjut Muhadjir, harus disaring terlebih dahulu yang tentunya harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Peranan seorang guru menjadi penting dalam upaya untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda Indonesia. Menurutnya, tugas seorang guru, bukan hanya berupaya untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila saja kepada anak muridnya, akan tetapi juga harus bisa memberikan pandangan kepada mereka, informasi mana yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. "Seorang guru harus berperan sebagai penjaga gawang untuk menyaring pada saat anak didiknya mendapatkan informasi. Mana yang harus dipakai, mana yang harus dijauhi," kata Muhadjir. Baca juga BPIP akan kembalikan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum Pada era digital seperti saat ini, lanjut Muhadjir, seorang guru harus terampil dalam menggunakan teknologi informasi sebagai wahana pembelajaran. Namun, hal tersebut harus dibarengi dengan keterampilan untuk memilah konten agar sesuai dengan nilai Pancasila. "Tantangan untuk penanaman nilai-nilai Pancasila ini semakin hari semakin kompleks, semakin pelik, utamanya seiring dengan perkembangan zaman," ujar Muhadjir. Dalam kesempatan itu, para perwakilan pelajar di Kota Malang juga mengucapkan ikrar untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Ada tiga poin utama yang terdapat dalam ikrar tersebut. Isi dari ikrar tersebut adalah, siap melaksanakan pembudayaan nilai Pancasila melalui gerakan penanaman nilai Pancasila sebagai wahana pembangunan watak bangsa pada satuan pendidikan. Kemudian, siap mengimplementasikan penanaman nilai Pancasila melalui strategi pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta siap melaksanakan pembelajaran Pancasila yang mendalam dan bermakna sehingga membentuk karakter serta penciptaan suasana lingkungan budaya sekolah dan keteladanan. Baca juga Nilai-nilai Pancasila diyakini mampu tangkal hoaksPewarta Vicki FebriantoEditor Triono Subagyo COPYRIGHT © ANTARA 2019
Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! 1) Pembatasan partai politik. 2)Terjadi Krisis Moneter. Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era

Tantangan penerapan Pancasila pada masa reformasiPancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup pada masa reformasi tentunya banyak hambatan dan tantangan banyak terjadi pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Berikut tantangan penerapan Pancasila pada masa reformasi1. Pengaruh globalisasi yang mempengaruhi dan mengancam nilai-nilai Pancasila globalisasi mengakibatkan kebebasan tanpa batas di mana munculnya paham-paham baru meniru kebudayaan luar yang bertolak belakang dengan nilai Munculnya ideologi baru seperti ideologi liberalis, kapitalis, dan hedonisme yang dibawa oleh pengaruh luar yang sangat bertolak belakang dengan ideologi kita Korupsi merupakan tantangan penerapan Pancasila pada masa orde lama sampai pada masa reformasi ini belum juga menemui titik terang untuk Selanjutnya adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan5. Kondisi masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, berkomuniaksi, dan lain sebagainya.

Toh9HC.
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/261
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/334
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/605
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/73
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/144
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/896
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/863
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/980
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/893
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/555
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/641
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/338
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/546
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/885
  • 2d9g60f5eb.pages.dev/502
  • karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan pancasila di era